• Home
  • Politik
  • Pemkab Usulkan 5 Ranperda Inisiatif ke DPRD Kepulauan Meranti

Pemkab Usulkan 5 Ranperda Inisiatif ke DPRD Kepulauan Meranti

Rabu, 23 Maret 2016 11:14 WIB
MERANTI - Dalam rangka menjawab berbagai permasalahan daerah khususnya kebutuhan regulasi atau aturan hukum, Pemkab Kepulauan Meranti, kembali mengusulkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan. 

Usulan Ranperda langsung diserahkan Bupati Irwan Nasir kepada Ketua Sidang Taufiqurahman dalam rapat Paripurna, Selasa (22/3/2016) kemarin. 

Dalam pidatonya Bupati Irwan menjelaskan ke lima Ranperda tersebut adalah tentang Perubahan atas Pembentukan Susunan Kedudukan Tatakerja Organisasi Sekretariat Daerah yang berubah atas kebijakan Desentralisasi dari Pemerintah Pusat ke Daerah.

Dimana, ungkapnya, beberapa kewenangan daerah dalam pengelolaan organisasi dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi diantarannya bidang Kehutanan, Pertambangan, Pendidikan Menengah, Kelautan dan lainnya.

"Ini merupakan Kebijakan Desentralisasi dari Pemerintah Pusat yang harus kita sesuaikan," ujar Irwan.

Kedua, Ranperda tentang Perubahan atas Pembentukan susunan dan Tugas Pokok Badan Inspektorat dan Lembaga Teknis. Ketiga, Pembentukan susunan kedudukan dan Tatakerja Tugas Pokok Dinas. Keempat, Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa serentak dan Kelima, Bantuan operasional penunjang tugas RT dan RW.

Khusus untuk Ranperda bantuan operasional penunjang tugas RT dan RW, Bupati menilai hal itu perlu dilakukan karena RT dan RW sebagai unsur lembaga kemasyarakatan mitra pemerintahan terkecil di daerah, yang harus dikembangkan dan dibantu.

"Ini sangat penting karena RT dan RW sebagai unsur lembaga kemasyarakatan mitra pemerintahan terkecil dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti perlu dikembangkan dan dibantu," jelasnya.

Pada kesempatan itu, selain pengajuan 5 Ranperda Inisiatif dari Pemerintah Daerah juga dilakukan usulan Inisiatif dari DPRD Kepulauan Meranti, yakni Ranperda tentang Pendidikan khusus bebas buta aksara Al-Quran yang disampaikan oleh juru bicara Badan Legislasi Toufik.

Dalam penjelasannya, Toufik mengatakan usulan Ranperda Inisiatif DPRD ini telah melalui pembahasan dari DPRD dalam upaya mengantisipasi pergeseran nilai-nilai kecintaan Al-Quran yang semakin menurun dilingkungan masyarakat.

"Dengan Ranperda ini kita harapkan Pedidikan Al-Quran hendaknya di lakukan secara terus menerus dan bersinambungan, agar terciptanya generasi muda cinta Al-Quran di Kabupaten Kepulauan Meranti," paparnya.

Setelah Ranperda diusulkan, maka proses selanjutnya adalah pembahasan ditingkat Legislatif untuk dilakukan pengesahan, Pemkab Kepulauan Meranti berharap Ranperda yang diusulkan tersebut bisa berjalan dengan baik untuk masyarakat.

(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar