Bupati Meranti Minta Dinas Terkait Awasi Pelabuhan Camat Selatpanjang
Rabu, 23 Maret 2016 11:19 WIB
MERANTI - Abruknya pelantar dekat Pelabuhan Camat Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, diindikasikan akibat benturan kapal yang selalu bersandar dalam waktu lama di lokasi itu.
Agar kejadian serupa tidak terjadi pada jembatan pelabuhan Camat, seluruh Kapal dilarang bersandar lama setelah bongkar muat barang.
Menyikapi itu, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, memerintahkan Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan melarang kapal bersandar di pelabuhan camat dalam waktu lama. Artinya setelah bongkar muat barang, pemilik kapal diminta memindahkannya.
"Saya minta usai bongkar muat, kapal tidak boleh lagi bersandar di pelabuhan ini," ujar Bupati Irwan dalam peninjauan pelantar dekat Pelabuhan Camat Selatpanjang yang ambruk beberapa waktu lalu.
Dalam peninjauannya Bupati didampingi Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo, Hariadi dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Herman, serta sejumlah masyarakat, termasuk perwakilan buruh pelabuhan.
Saat itu muncul rencana kebijakan dari Bupati untuk memindahkan lokasi bongkar muat dari Pelabuhan Camat di Jalan Tebingtinggi Selatpanjang ke Pelabuhan baru di kawasan Dorak yang dinilai Bupati cukup representatif.
"Bagaimana kalau pelabuhan bongkar muat kita pindahkan dari sini (Pelabuhan Camat, red) ke Pelabuhan Dorak," ujar Bupati Irwan.
Rencana itu ditanggapi beragam oleh para pemilik kapal dan buruh pelabuhan, karena muncul kekhawatiran dari para buruh pendapatannya akan menurun bahkan dapat kehilangan pekerjaan.
Para buruh yang selama ini mencari nafkah di Pelabuhan Camat merasa khawatir dengan pemindahan itu, dimana buruh yang bekerja selama ini akan digantikan oleh buruh tempatan.
Menyikapi masalah itu, Bupati yakin akan menemukan solusi apalagi para buruh sudah lama bekerjasama dengan para pemilik kapal yang melakukan bongkar muat, meski beda pelabuhan kemungkinan besar dengan kerjasama itu para buruh akan tetap terpakai.
Bupati juga menyadari dengan perubahan lokasi pelabuhan bongkar muat akan ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan, namun jika ingin Kabupaten Kepulauan Meranti yang teratur dan berkembang, langkah itu harus dilakukan.
"Memang kemungkinan besar ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan," ujar Bupati menyikapi kekhawatiran para buruh dengan senyumnya yang khas.
"Bagaimanapun saya tidak ingin ada yang dirugikan, kita akan carikan solusi dengan berbincang bincang, kita carikan waktunya," ujarnya lagi.
(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
180 PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai
-
Maritim
KSOP Dumai Gelar Bersih Pantai dalam Rangka Peringatan Harhubnas 2024
-
Ekbis
Aktivitas Bongkar dan Penyimpanan Rokok Gudang Garam di Dumai Resmi dan Legal
-
Traveler
Warga Indonesia Masuk Malaysia Tak Perlu Booster atau Tes Antigen
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai
-
Ekbis
PT Sari Dumai Sejati Bersama KSOP Dumai Latihan Exercise ISPS Code

