• Home
  • Politik
  • Pemprov Riau Menunggu Laporan Pemekaran Lima Kabupaten Baru

Pemprov Riau Menunggu Laporan Pemekaran Lima Kabupaten Baru

Selasa, 29 Maret 2016 09:36 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersikap menuggu laporan pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) atau dari saat ini berjumlah 12 kabupaten/kota menjadi 18 kabupaten/kota paling lambat dalam waktu tiga tahun mendatang.

"Prinsipnya kita dukung DOB tersebut dan kita bersifat menunggu. Atau tidak aktif," papar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, pihaknya telah mendapat informasi pembentukan lima kabupaten/kota di Riau dari pemberitaan yang dihadirkan media massa baik cetak atau bejaringan di Pekanbaru.

Dia mengakui, wilayah Provinsi Riau memang terlalu luas baik dari segi geologis maupun geostrategis. Bagi DOB yang telah disetujui, maka pembiayaan bersumber dari alokasikan melalui APBD transisi dan berasal dari provinsi atau daerah induk.

"Tapi itu tadilah, DOB terdapat banyak kaitan-kaitannya juga. Salah satunya kemampuan APBD baik provinsi dan daerah juga harus diperiapkan terlebih dahulu. Sekarang kita tunggu saja regulasi dan kebijakan dari pusat," kata Ahmad.
 
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyebut, lima dari total 87 daerah otonomi baru atau DOB telah disepakati pemerintah, terdapat di Provinsi Riau dan ditargetkan untuk dimekarkan dari kabupaten induk paling lambat tiga tahun ke depan.  
   
"Kita tadi sepakat untuk melanjutkan proses pemekaran 87 DOB, dan lima diantaranya itu terdapat di Riau," papar Lukman usai rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dilansir dari antara.

Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu tahun 2007 tersebut menjelaskan, lima daerah calon DOB tersebut antara lain Kabupaten Indragiri Selatan dan Kabupaten Indragiri Utara pemekaran dari daerah induk Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Lalu Kabupaten Mandau dan Kota Duri merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Gunung Sailan Darussalam pemekaran dari daerah induk Kabupaten Kampar.

"Dua daerah lain seperti Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Indragiri belum penuhi persyaratan, sehingga tak masuk dalam daerah otonomi baru," kata politisi PKB daerah pemilihan Riau 2 ini.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar