Kantor Desa Alahair Timur, Bupati Dukung Pemekaran Jadi Kecamatan Alahair
Rabu, 27 Agustus 2014 15:58 WIB
SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi akan terus mengembangkan administrasi pemerintahan dengan memekarkan sejumlah desa dan kecamatan. Diantara kecamatan yang akan dimekarkan tersebut adalah pembentukan Kecamatan Alahair.
Penegasan rencana pembentukan Kecamatan Alahair itu disampaikan Bupati saat meresmikan Kantor Desa Alahair Timur, Rabu (27/8). Saat ini Desa Alahair Timur masih dibawah administrasi pemerintahan Kecamatan Tebing Tinggi.
Dijelaskannya, memperhatikan pertambahan jumlah penduduk, luas wilayah, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, pihaknya tidak pernah menutup kemungkinan pemekaran desa dan kecamatan.
"Saya minta Asisten Pemerintahan dan Kabag Tapem mencatat ini untuk segera kembali mengusulkan pembentukan Kecamatan Alahair ini,” tegasnya yang disambuk tepuk tangan warga.
Namun sebelum pemekaran kecamatan dilakukan, sudah tentu akan ada pemekaran desa. Irwan berharap pemekaran desa dan kecamatan akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan umum dan memudahkan dalam pengembangan pembangunan.
Terlebih Alahair sebut Bupati, akan terus berkembang apabila jalan poros Alai-Mengkikip selesai dibangun. Beberapa rencana pembangunan yang sudah dibuat, juga berdekatan dengan kawasan Alahair.
Sebelum itu Kepala Desa Alahair Timur Amri menjelaskan di desa yang dipimpinnya terdapat sekitar 3.500-an jiwa penduduk. Sementara Kantor Desa yang diresmikan merupakan hasil hasil renovasi dari kantor sebelumnya.
Renovasi kantor itu sendiri dalam bentuk sekat-sekat sehingga tak ubahnya Kantor Camat. Kades Amri pun menunjukkan ruang-ruang stafnya bertugas melayani masyarakat kepada Bupati. Kantor Desa ini juga dilengkapi fasilitas lapangan bola volley.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

