Walikota Pekanbaru Minta Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Bersubsidi
Rabu, 27 Agustus 2014 15:59 WIB
PEKANBARU - Mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat diberlakukannya kebijakan pembatasan BBM bersubsidi oleh pemerintah Pusat.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta masyarakat untuk bekerja sama mengawasi distributor dalam penyaluran BBM bersubsidi tersebut sehingga tidak terjadi penimbunan BBM demi mendapatkan keuntungan.
"Untuk antisipasi terjadi di Pekanbaru, Pemko dengan instansi terkait akan kawal penyaluran BBM bersubsidi. Terutama distributor agar tidak megambil kesempatan dalam kesempitan. Jangan sampai ada penumpukan-penumpukan terjadi," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Rabu (27/08/2014).
Lanjutnya, terkait kebijakan pembatasan ini memang bukan wewenang pemko atau pemprov tapi langsung dari pusat, maka dari itu hanya pengawasan yang bisa di ambil pihaknya. Dikatakannya, di kota Pekanbaru kebijakan itu memang belum terlalu berpengaruh. Namun, beberapa kota di Sumatera sudah mulai berpengaruh.
"Karena itu BUMN diminta mengontrol. Jangan sampai ada spekulan dan permainan pedagang. Jangan dalam kondisi seperti ini ada penimbunan," tegasnya lagi.
Sebagai warga negara Indonesia, menurut Firdaus kebijakan pengurangan subsidi BBM sudah tepat, terutama pada kendaraan pribadi. Tapi mestinya ada kebijakan khusus untuk kendaraan umum massal dan kendaraan pedesaan yang mestinya disubsudi.
"Kalau angkutan umum tidak jalan karena BBM itu keliru. Karena angkutan umum massal tanggungjawab pemerintah. Makanya harus disubsidi. Tidak boleh disamakan dengan kendaraan pribadi, industri dan sebahgainya," tegas Firdaus.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

