Keuangan Daerah Minim Alasan Bupati Kuansing Rumahkan Tenaga Honorer Daerah
Senin, 09 Januari 2017 21:09 WIB
KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merumahkan sebanyak kurang lebih 2950 pegawai honorer kontrak daerah dan saat ini menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Bupati Kuansing Drs H Mursini, M,Si menjelaskan, kebijakan yang diambil Pemda Kuansing ini mengingat kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan sehingga berimbas pada merumahkan tenaga kerja honorer daerah.
Dalam arahannya saat menyampaikan pidato apel bersama di komplek perkantoran Pemda Kuansing, Senin (9/1/17) Bupati menyebutkan bahwa proyeksi penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat semula diprediksi sebesar Rp605 miliar. Namun setelah melihat penerimaan bulan Januari 2017 ini baru masuk Rp 41 miliar.
“Jika melihat besaran penerimaan DAU pada bulan Januari 41 miliar, besar kemungkinan jumlah DAU yang akan diterima Kuansing hingga Desember nantinya hanya jauh berkurangnya. Karena jika jumlah Rp 41 milar tersebut dikalikan dengan 12 bulan berarti hanya akan diterima DAU sebesar Rp 492 miliar,” jelas Bupati.
Melihat data perkiraan penerimaan DAU tersebut, sebut Bupati, Kuansing akan mengalami kekurangan penerimaan DAU sebesar Rp 113 miliar. Ditambah dengan kekurangan jumlah hutang Pemda Kuansing dari berbagai pihak yang juga harus diselesaikan pada tahun anggaran 2017 ini. Untuk memastikan penerimaan keuangan daerah dari DAU tersebut, dirinya telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ke pusat.
“Kita masih harus membayar hutang BPJS yang baru terbayarkan empat bulan, kemudian gaji honor kontrak masih ada dua bulan lagi, hutang listrik ke PLN dan berbagai hutang lainnya yang jumlahnya jika digabung dengan kekurangan penerimaan DAU 2017 bisa mencapai Rp 200 miliar,” ungkap Bupati seraya mengatakan dirinya juga telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ke pusat untuk memastikan besaran penerimaan DAU Kuansing pada tahun anggaran 2017 ini.
Dengan kondisi keuangan yang masih sulit itu, karena itu lah Pemda Kuansing mengambil kebijakan dengan merumahkan pegawai honorer kontrak. Di samping SK pegawai honorer kontrak tersebut memang telah habis per 31 Desember 2016 kemarin.
“Kendati demikian, bilamana anggaran untuk menggaji pegawai honorer kontrak tersebut nantinya tersedia kembali, tentu Pemda Kuansing nantinya juga akan berkoordinasi dengan DPRD dalam hal penerimaan pegawai kontrak tersebut,” ungkap Bupati.
(dio/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Gubernur Riau Sebut Kuansing Potensi Jadi Kawasan Pariwisata
-
Traveler
Pemkab Kuansing Upayakan Perbaikan Pengelolaan Objek Wisata
-
Politik
Pemkab Kuansing Usulkan Hutan Seluas 76.722,55 Hektar Masuk Holding Zone
-
Sosial
Pemkab Kuansing Raih WTP dari BPK RI untuk Keenam Kalinya
-
Traveler
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Uji Coba di Tepian Teluk Bayur
-
Traveler
Bupati Kuansing Mursini Setujui Jadwal Festival Pacu Jalur 2017

