Telan Dana Rp300 Miliar,
Ormas Bengkalis Minta BLJ Kembalikan Uang Negara
Selasa, 01 Oktober 2013 19:59 WIB
BENGKALIS, RIAUHEADLINE.COM- Hampir semua kalangan di Bengkalis menyorot PT Bumi Laksmana Jaya (BLJ) terkait dana penyertaan modal Rp300 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk pembangunan 2 pembangkit listrik, yakni di Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir dan Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu. Salah satu ormas di Bengkalis meminta PT BLJ agar mengembalikan uang negara tersebut jika tidak sanggup mengelolanya.
Salah satunya disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Nasional Demokrat (GP Nasdem) Kab Bengkalis, Broery Jaya Julianto kepada wartawan, Selasa (1/10) kemarin. Menurutnya, jika PT BLJ benar-benar tidak sanggup untuk mengelola dana tersebut, hendaknya PT BLJ tidak bersikap egois untuk bersikeras tetap melanjutkan proyek PLTGU tersebut.
“Jika BLJ tidak sanggup, sebaiknya uang negara tersebut di kembalikan saja. Kenapa harus bersikeras jika nantinya tidak terselesaikan dan hanya menimbulkan masalah. Jangan egois, itu kan uang masyarakat,” sebutnya.
Lanjut Pria yang akrab di panggil Ayi ini, meskipun nantinya dana tersebut di kembalikan, ia optimis jika pemerintah Kabupaten Bengkalis pasti lebih arif untuk mengalokasikan dana tersebut kepada keperluan yang lebih penting. Mengenai pembangunan PLTGU yang mungkin di tunda sementara, pemerintah pasti lebih koreksi terhadap yang telah sudah.
“Dengan di kembalikannya uang tersebut mungkin akan lebih bermanfaat untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar. Dan jika pembangkit listrik tersebut merupakan suatu kebutuhan dan merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Bengkalis, saya yakin Pemkab akan lebih arif untuk mengelolanya dan memanfaatkannya dengan melirik kejadian yang telah sudah,” kata Ayi.
Senada, ungkapan tersebut juga di lontarkan salah satu tokoh pemuda di Bengkalis, Dakeslim SE kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, jika PT BLJ dirasakan kurang mampu untuk mengelola proyek tersebut, sebaiknya BLJ mengembalikan dana penyertaan modal.
Alasan tersebut dikatakannya karena indikasi pengerjaan yang berlarut-larut dan sebeluum di temukannya penyimpangan terhadapa penggunaan uang negara tersebut.
“Penegak hukum di wilayah Bengkalis dan mungkin se Indonesia sudah mensorot anggaran penyertaan modal Rp300 miliar tersebut. Sebelum terlambat atau penyesalan dikemudian hari, alangkah sebaiknya dikembalikan anggaran tersebut,” ungkap Mantan Atlit Tarung Derajat ini.***(ias)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

