Pegawai Pemko Dumai Diminta Tidak Terlibat Narkoba
Selasa, 17 Februari 2015 17:40 WIB
DUMAI - Wakil Walikota Dumai Agus Widayat meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil dan tenaga honorer lepas di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahaan Kota Dumai, untuk terlibat dengan narkoba.
Pasalnya, banyaknya pengguna narkoba di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Dumai sampai ke staf honorer dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai. Oleh sebab itu, pihaknya terus menekankan untuk tidak terlibat dalam kasus pemakaian dan penyalahgunaan narkoba.
"Dalam memerangi narkoba, Pemko Dumai bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya seperti penegakan hukum, sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba," kata Wawako, Selasa (17/2/15), usai upacara HKN 2015.
Menurutnya, PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harusnya memberikan teladan dan contoh yang baik kepada masyarakatnya sehingga diminta untuk jangan pernah sekali-kali mencoba memmberikan contoh yang tidak baik.
"Karena itu jauhilah narkoba, agar di percaya dan sekaligus pemberi teladan yang baik kepada keluarga bahkan kepada masyarakat banyak. Saya miris jika mendengar pegawai tertangkap karena masalah narkoba," ungkap Agus Widayat, prihatin.
Ditegas Wawako, bahwa narkoba merupakan ancaman yang harus dilawan dan diberantas bersama-sama, karena berdampak negatifnya terhadap kelangsungan masa depan diri sendiri dan keluarga.
"Kami tidak akan main-main dalam menangani permasalahan Narkoba, karena dampak negatif yang ditimbulkannya sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Siapa saja PNS yang terlibat, baik langsung atau tidak, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Untuk itu ditegaskan dan ditekankan benar bagi para PNS dilingkungan SKPD agar tidak bermain-main dengan Narkoba. Jika terbukti PNS memakai Narkoba, maka mereka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum dan ketentuan berlaku.
"Sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa memandang bulu apakah ia pejabat, anak pejabat, atau apapun itu. Selain ditindak secara hukum, jabatannya juga bisa saja akan dilepas atau di copot secara tidak hormat," tutupnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

