Pelalawan Sudah Berlakukan Program BPJS
Kamis, 02 Januari 2014 19:11 WIB
PANGKALANKERINCI - Kabupaten Pelalawan telah memberlakukan program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Dengan diterapkannya program BPJS ini, maka untuk kartu Jampersal dan Jamkesmas kini telah ditiadakan dan dipindahkan di program BPJS. Sementara peserta Jamkesda justru jumlahnya meningkat secara signifikan dibanding tahun 2013 lalu.
"Jadi bukan programnya yang hilang, tapi program Jampersal dan Jamkesmas itu kini sudah dipindahkan atau include ke dalam program BPJS," terang Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan dr Endit RP, via selulernya, Kamis (2/1/14).
Berbeda dengan program BPJS yang menjadi tanggungan dari APBN, untuk program Jamkesda masih menjadi tanggungan dari kota/kabupaten masing-masing. Tahun 2014 ini, jumlah peserta Jamkesda meningkat secara signifikan atau dua kali lipat dibanding tahun 2013 lalu.
"Ya, di tahun 2014 ini, peserta Jamkesda mengalami kenaikan yang signifikan. Jika di tahun 2013 lalu, peserta Jamkesda hanya berjumlah 69.615 jiwa namun di tahun 2014, peserta Jamkesda alami lonjakan dikarenakan di tahun ini, Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) ditiadakan dan masuk menjadi peserta jamkesda, jadi otomatis jumlah peserta Jamkesda akan bertambah," ungkapnya.
Masih terkait dengan program BPJS, saat ini bagi masyarakat yang masih memiliki kartu Jampersal dan Jamkesmas, kartu tersbut masih bisa berlaku dan akan dilayani di tiap Puskesmas. Pasalnya, dalam waktu tiga bulan ini, BPJS Provinsi secara perlahan dan bertahap baru akan mengganti dengan kartu BPJS.
"Masyarakat yang kini masih memiliki kartu jampersal atau jamkesmas, masih bisa dilayani, meski kartunya belum diganti dengan kartu BPJS. Jadi BPJS Provinsi secara bertahap akan mengganti menjadi kartu BPJS," ujarnya.
Dalam penerapan BPJS ini, sambungnya,jaminan kesehatan yang masuk di dalamnya selain Jampersal dan Jamkesmas, ada juga Jamsostek, Askes bagi para PNS, TNI/Polri. Sama seperti kartu Jampersal dan Jamkesmas, sepanjang kartunya belum diganti oleh kartu BPJS, maka kartu yang ada saat ini masih berlaku.
"Jadi masyarakat tak usah khawatir dengan adanya program BPJS ini, meski kartunya masih kartu lama namun jika ada masalah kesehatan masih tetap akan dilayani," tandasnya.
Disinggung hal apa saja yang perlu ditingkatkan seiring penerapan program BPJS ini, mantan Direktur RSUD Selasih ini mengatakan bahwa hal yang harus diperhatikan dengan penerapan program BPJS ini adalah pelayanan dasar yang harus dilaksanakan secara prima atau maksimal.
"Puskesmas dalam hal ini, harus mampu memberikan pelayanan dasar secara prima atau maksimal bagi masyarakat," tegasnya.
Dalam penerapannya, lanjutnya, Puskesmas harus mampu memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat seiring penerapan program BPJS ini. Nantinya, setiap triwulan, Puskesmas akan dievaluasi kembali apakah telah mampu memberikan pelayanan dasar yang baik pada masyarakat atau belum.
"Tolak ukur penilaiannya adalah dimisalkan di Pangkalankerinci ada 1000 orang yang berobat dengan memakai kartu BPJS, lalu tiga bulan kemudian hanya tinggal 500 orang karena sisanya pindah ke Bandar Seikijang, itu yang harus dievaluasi karena terjadinya penyusutan. Dimana kekurangan Puskesmas Pangkalankerinci sampai masyarakat yang berobat dengan memakai Kartu BPJS bisa menyusut setengahnya," ungkapnya.
Ditambahkannya, pada intinya dengan diterapkannya program BPJS ini maka pihaknya terutama Puskesmas-Puskesmas yang ada di daerah ini telah siap memberikan pelayanan dasar yang terbaik bagi masyarakat.
Apalagi ada 155 kompetensi dasar yang harus diberikan Puskesmas dalam melayani pelayanan dasar bagi masyarakat terkait kesehatan."Dan untuk soal ini, kita sudah memberikan sosialisasi-sosialisasi pada tiap Puskesmas yang ada di daerah ini," tutupnya. (Jhon/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

