Sekda Meranti Sebut Supremasi Hukum Mutlak Ditegakkan
Senin, 27 Oktober 2014 18:20 WIB
SELATPANJANG - Menerapkan produk hukum yang telah dibuat secara tegas, transparan dan tanpa pandang bulu akan mempengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Iqaruddin, dalam sambutannya saat membuka Pelatihan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) di Grand Meranti Hotel, Selatpanjang, Senin (27/10/2014).
Menurutnya, penegakan supremasi hukum mutlak dan mendesak untuk dilakukan.
"Persoalan utama di bidang hukum yang mendesak untuk segera ditangani di daerah ini adalah penegakan dan pelaksanaan supremasi hukum. Hal ini terkait dengan fenomena munculnya model-model pengadilan jalanan dan kecenderungan main hakim sendiri serta rendahnya penghargaan terhadap HAM," ungkapnya.
Menurutnya, kesadaran hukum masyarakat yang relatif rendah serta munculnya berbagai praktek diskriminasi, inkonsistensi dan tidak adanya transparansi di bidang penegakan hukum, menjadi gejala umum yang tengah melanda masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Keadaan ini menjadi semakin buruk, karena produk hukum yang ada belum mampu memberikan jaminan perlindungan serta kepastian hukum, apalagi rasa keadilan kepada masyarakat," jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut Sekda, salah satu cara untuk menjawab permasalahan itu, diperlukan penyusunan dan menyempurnakan produk hukum daerah melalui review berbagai produk hukum yang telah ada.
"Selain itu, juga perlu meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan aparat hukum, agar tercipta sosok aparat hukum yang profesional, memiliki integritas dan kredibilitas," jelasnya.***(hrc-fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

