Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dumai Sudah Baik
Rabu, 15 Maret 2017 18:32 WIB
DUMAI - Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo mengatakan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial implementasinya sudah baik, koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergi antar tim terpadu juga berjalan dengan baik.
"Saya harapkan kedepan agar nantinya tim penanganan konflik sosial ini khususnya Kota Dumai tanggap respon dalam menyikapi gejala-gejala dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial kearah level lebih tinggi," kata Eko Suharjo.
Penegasan ini disampaikan Wawako Dumai, Rabu (15/3/17) saat mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, saat membuka rakornas diikuti para Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi, Bupati, Walikota dan Kaban Kesbangpol se-Indonesia, mengatakan bahwa tim ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas.
"Keterpaduan dan kinerja Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial khususnya dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum menjelang pelaksanaan Pilkada mendatang," jelasnya.
Kemudian khusus dalam menangani konflik sosial, kata dia, saat ini sudah ada Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Hal itu diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42/2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial," kata Mendagri dihadapan peserta rakornas.
Pembentukan tim juga merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah (PP) 2/2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Kemudian salah satu tugas dari tim terpadu yaitu menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Mengefektifkan pelaksanaan rencana aksi tersebut, khususnya terkait dengan pelaporan, monitoring dan evaluasi.
"Tim terpadu juga harus melaporkan pencapaian target dari rencana aksi penanganan konflik sosial yang telah dijalankan khususnya di tahun 2016," ungkap Tjahjo Kumolo.
Dia berharap melalui Rakornas ini akan terbangun kesepahaman, kesamaan dan keterpaduan visi, misi, persepsi dan strategi antar tim terpadu dalam rangka penanganan konflik sosial. Dan terciptanya koordinasi, konsolidasi serta hubungan yang sinergis antar tim terpadu.
"Penanganan konflik sosial ada undang-undang dan payung hukum sebagai dasar butir-butir Pancasila yang menjadi acuan dalam membuat keputusan," katanya.
Sehingga penanganan konflik sosial cepat teratasi, kuncinya adalah kordinasi mulai dari Gubernur, Kepala Daerah, TNI, Polri, Jaksa, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, serta pelaksana badan Kesbangpol.
[rdk/rdk]
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

