• Home
  • Sosial
  • Walikota Dumai Sebut PDAM Sedang Sakit dan Butuh Formulasi

Walikota Dumai Sebut PDAM Sedang Sakit dan Butuh Formulasi

Sabtu, 04 Februari 2017 16:19 WIB
DUMAI - Walikota Dumai Zulkifli AS mengatakan bahwa saat ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dalam keadaan sakit dan membutuhkan formulasi untuk menghidupkannya atau menjalankan kembali operasionalnya.

"PDAM baru bisa menjangkau 1.375 sambungan rumah, namun yang aktif baru sekitar 500-an rumah. Sementara kebutuhan air bersih untuk beberapa wilayah di Kota Dumai, sangat dibutuhkan," kata Wako Dumai, kepada awak media, Sabtu (4/2/17).

Menurutnya, instalasi PDAM yang ada saat ini merupakan peninggalan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Ditambah lagi usianya sudah puluhan tahun dan butuh pergantian dan pengembangan instalasinya untuk merealisasikan kebutuhan air bersih ke masyarakat.

"Kita terus berupaya menghidupkan gairah PDAM. Karena kebutuhan masyarakat akan air bersih sangat besar. Saat ini bagaimana instansi terkait bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang ada saat ini agar air bersih mengalir ke rumah warga," ujarnya.

Dikatakannya, untuk memulihkan PDAM dibutuhkan peran seluruh pihak untuk bahu-membahu menyelesaikan setiap persoalan, demi kebutuhan masyarakat Kota Dumai. Karena air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat Kota Dumai.

Ditempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dumai, Muhammad Nasir seperti dikutip goriau.com mengatakan, menghadapi 2017, pihaknya mempunyai program prioritas menyokong visi dan misi Pemko Dumai.

"Persoalan terbesar, bagaimana memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Karena air bersih sudah menjadi tuntutan masyarakat dan program ini dapat direalisasikan. Pelayanan air bersih merupakan salah satu program prioritas," jelasnya.

Sebagai data tambahan, pada 2008 lalu ada pembangunan Air Bersih di Kota Dumai yang menyedot anggaran sekitar Rp114 miliar. Dimana pelaksanaan dilaksanakan oleh perusahaan BUMN, yaitu PT Waskita Karya, PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya.

Berjalannya waktu, proyek tersebut menimbulkan persoalan hukum dan akhirnya menjebloskan dua orang ke penjara. Dimana dua orang itu adalah rekanan dan mantan Sekretaris Daerah Kota Dumai, Mustar Effendi.

Tak hanya sampai disitu, lama tak terdengar kabarnya, ternyata proses hukum seputar proyek air bersih di Kota Dumai tetap berlanjut. Setelah sempat diperiksa Kejaksaan Tinggi Riau, kini dilanjutkan Kejaksaan Agung RI.

Menurut informasi pada Rabu (16/11), tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), memeriksa enam orang terkait proyek tersebut. Mereka terdiri dari pejabat Pemko Dumai, kontraktor dan pihak konsultan.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung RI di ruang ekspos Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. Terlihat sejumlah terperiksa berada di dalam membawa sejumlah berkas.

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga melakukan peninjauan lapangan terkait proyek air bersih yang dibangun Pemerintah Kota Dumai menggunakan APBD senilai Rp233 miliar tersebut.

"Orang dari Kejagung ini tiba di Dumai sejak Selasa kemarin. Mereka di Dumai selama 4 hari," ucap seorang PNS di Kejari Dumai, yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Sejumlah pejabat di Kejari Dumai ketika dikonfirmasi perihal pemeriksaan proyek air bersih oleh Kejagung RI tersebut, enggan berkomentar. Namun yang jelas memang ada tim dari Kejagung sedang memeriksa kasus dugaan korupsi proyek tahun jamak (2008-2010) senilai Rp233 miliar tersebut.

Proyek air bersih di masa kepemimpinan Walikota Dumai Zulkifli AS dan Wawako Dumai Sunaryo, terindikasi banyak menimbulkan serat masalah serta mendapat sorotan publik. Pada sejumlah kawasan, pipa dan kran air telah terpasang di depan rumah warga. Hanya saja, hingga kini air tak mengalir.

Pelaksanaan proyek air bersih tersebut ditangani tiga perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yakni PT Nindya Karya selaku Engineering, Procurement, and Construction (EPC) Pembangunan Uprating Instalansi Pengolahan Air (IPA) di Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, perusahaan PT Nindya Karya juga menangani pembangunan baru IPA di kawasan Kelurahan Bukit Timah dengan nilai proyek Rp70,5 miliar. Perusahaan lain, yaitu, PT Waskita Karya, yang melaksanakan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi air baku dan pipa distribusi, sekunder, tersier dan sambungan rumah senilai Rp69 miliar.

Sementara, PT Adhi Karya selaku pemegang proyek pengadaan dan pemasangan pipa distribusi, sekunder, tersier dan sambungan rumah pada Paket II dengan nilai proyek Rp83,7 miliar. Kemudian mengenai realisasi pekerjaan, PT Waskita Karya dan Adhi Karya sudah melaksanakan hampir 70 persen atas proyek yang ditanggungjawabkan.

Selebihnya, dua perusahaan BUMN tersebut, akan melanjutkan ke pengerjaan jembatan pipa di sejumlah ruas jalan, yakni, Jalan Ombak dan Tegalega di Kecamatan Dumai Barat. Sementara, PT Nindya Karya, sudah merealisasikan pekerjaan pembangunan Engineering, Procurement and Construction (EPC) Pembangunan Uprating IPA di Jalan Jenderal Sudirman dengan baik hingga 100 persen.

PT Nindya Karya akan melanjutkan pembangunan baru instalasi di kawasan Kelurahan Bukit Timah yang kini tengah dievaluasi dan mulai dikerjakan dari nol persen.

(rdk/grc/int)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar