Wawako Dumai Minta Disnaker Awasi Rekrutmen Naker Perusahaan
Selasa, 26 Mei 2015 17:22 WIB
DUMAI - Wakil Walikota Dumai Agus Widayat meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai untuk meningkatkan pengawasannya terkait perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh Perusahaan di Kota Dumai.
Pasalnya, hingga kini banyak perusahaan yang melakukan perekrutan secara diam-diam, sehingga menutup peluang anak tempatan untuk memperoleh pekerjaan.
"Pengawasan terkait perekrutan tenaga kerja yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Disnakertrans haruslah diperketat, pasalnya banyak perusahaan yang mempekerjakan anak luar daerah Kota Dumai dibandingkan anak tempatan," katanya, Selasa (26/5/15).
Dengan begitu, lanjutnya, perusahaan dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan oleh Pemko Dumai terkait perekrutan tenaga kerja yakni 70% terdiri atas anak tempatan, sementara 30% ainnya bebas diambil dari mana saja.
"Mengacu aturan terkait hal itu, semestinya ditaati dan dilaksanakan dengan baik, akan tetapi secara riil tidak demikian.Apalagi pelanggaran ini banyak dilakukan oleh Perusahaan Industri. Pasalnya mereka kerap mempekerjakan dan mendatangkan tenaga kerja berskill maupun tenaga kerja kasar kebanyakan dari luar daerah Kota Dumai seperti Sumatera Utara bahkan hingga Pulau Jawa," ucapnya.
Maka dari itu, lanjutnya, diminta kepada Disnakertrans agar kembali meningkatkan pengawasan terkait masalah perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan yang ada di Kota Dumai.
"Meski memang disadari untuk memenuhi permintaan perusahaan akan tenaga kerja berpengalaman atau berskill, Kota Dumai memang agak kesulitan menyediakan itu, namun untuk kebutuhan lain rasanya tidak harus demikian, sebab banyak warga Dumai yang memiliki ahli dibidang lain yang tak kalah hebatnya dibanding daerah lain," sebutnya.
Selain peningkatan pengawasan, lanjutnya, diminta juga untuk mengintensfikan pelatihan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan. "Saya tidak ingin dengan banyaknya perusahaan disini, warga Dumai hanya menjadi penonton saja," tutupnya.
Sebelumnya Ketua Laskar Melayu Bersatu Daniel Effendi, sempat menyatakan kekesalan tentang perekrutan tenaga kerja di Kota Dumai, karena megacu pada Perda tentang komposisi perektrutan tenaga kerja 70/30, tetapi pada kenyataannya saat in yang terjadi adalah kebalikannya.
"Meskipun banyak perusahaan yang berdiri di Kota Dumaj, namun sayang anak Kota Dumai masih sangat sulit memperoleh pekerjaan," katanya.
Bahkan terkadang, lanjutnya, pakai memopun tidak diacuhkan. Tentunya, seluruh masyarakat Kota Dumai tidak ingin warga tempatan hanya sebagai penonton saja, sementara jumlah perusahaan yang berdiri di Kota Dumai cukup banyak.
Kemudian, lanjutnya, dalam proses perekrutan tenaga kerja perusahaan selalu beralasan bahwa anak Dumai sering pilih-pilih kerja, sebenarnya itu hanya alasan mereka. Karena sesuai fakta, anak Dumai tidak diberi kesempatan.
"Maka itu sebagai anak tempatan, tentunya kita ingin meminta keadilan, kemudian meminta tindakan dan bantuan tegas dari Pemko Dumai khususnya melalui Disnakertrans Kota Dumai," tutupnya.
(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

