• Home
  • Ekbis
  • Asita Bantu Polisi Tangkal ISIS di Provinsi Riau

Asita Bantu Polisi Tangkal ISIS di Provinsi Riau

Rabu, 25 Maret 2015 18:47 WIB
PEKANBARU - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Perjalanan Indonesia (Asita) Riau bekerja sama dengan kepolisian menangkal rekrutmen kelompok militan di setelah penangkapan 16 warga negara Indonesia di perbatasan Turki-Suriah yang diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS.

"Kita sudah beberapa kali bertemu dengan Polda Riau, karena mereka meminta penjelasan tentang mekanisme pemberangkatan jamaah Umroh melalui travel dan pintu-pintu negara yang dilalui dimana saja," kata Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Indonesia (Asita) Provinsi Riau, Ibnu Masud, kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Ibnu, salah satu solusi jitu untuk menangkal rekrutmen kelompok militan radikal dari Timur Tengah di Indonesia adalah dengan penerapan pengawasan yang tegas terhadap perusahaan travel. Intinya, ia mengatakan pihak kepolisian dan juga Kementerian Agama selama ini tidak konsisten dan tegas dalam menegakan aturan yang sudah ada terkait bisnis tersebut.

"Tidak adanya ketegasan dalam penegakan hukum itulah yang memicu peluang-peluang tindak kejahatan memanfaatkan perusahaan travel. Sebenarnya tidak hanya untuk rekrutmen ISIS, bahkan sudah banyak kejahatan berupa penipuan terhadap calon jamaah umroh oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.    
  
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sudah diatur dengan tegas bahwa perusahaan biro perjalanan yang menawarkan jasa pemberangkatan haji maupun umroh harus memiliki izin dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama. Sanksi bagi yang melanggar juga keras, yakni berupa pidana penjara hingga lima tahun dan denda Rp5 miliar.

Ibnu mengaku sudah hampir jengah meminta kepolisian dan Kementerian Agama untuk menertibkan perusahaan-perusahaan travel tanpa izin, terutama mereka yang nekat menawarkan jasa umroh dan haji. 

Namun, ia mengaku justru dituding oleh pihak pemerintah memiliki motif persaingan bisnis. "Saya malah dikatakan ada kepentingan persaingan bisnis ketika menyuarakan ini. Padahal, ini murni karena memang seharusnya aturan ditegakan untuk memberi jaminan keamanan bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak mungkin perusahaan biro perjalanan yang legal dan berizin mau mengambil resiko melakukan kejahatan, maupun rekrutmen ISIS. Sebabnya, perusahaan mesti melalui pemeriksaan dan pengawasan ketat dan itu tidak hanya dari Kementerian Agama, melainkan juga dari pemerintah Arab Saudi.

"Saya sampai sekarang masih berharap agar pemerintah dan kepolisian bersikap tegas menegakan aturan. Harus ada tandanya, yaitu bawa kasus perusahaan-perusahaan itu ke pengadilan. Jangan cuma periksa-periksa saja, sudah itu hilang," katanya.

Ia mengatakan, di Provinsi Riau hingga kini baru ada enam perusahaan travel yang mengantongi izin resmi untuk pemberangkatan umroh, dan dua perusahaan untuk pelayanan haji. Namun, ia mengatakan ada belasan perusahaan yang belum mengantongi izin namun sudah berani melayani jasa umroh dan haji.

"Jumlah yang tidak berizin lebih banyak. Bahkan, mereka berani memberikan tarif murah. Jadi untuk masyarakat juga harus jeli, jangan tergiur dengan tawaran tarif murah, tapi periksa dengan benar apakah perusahaan itu sudah punya izin," kata Ibnu.

(rdk/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar