• Home
  • Sosial
  • Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta

Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta

Redaksi Kamis, 23 April 2026 17:03 WIB
RIAUHEADLINE.COM - Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si, melakukan kunjungan maraton ke sejumlah kementerian di Jakarta dalam upaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di tingkat tapak. Langkah ini ditempuh untuk menyelesaikan konflik tata ruang yang selama ini menghambat pembangunan fasilitas publik di Kecamatan Kandis dan Minas, pada Kamis (23/4/2026).

Dalam agenda awalnya, ia bertemu dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Pertemuan tersebut berfokus pada permohonan peningkatan status jalan non-komersil yang saat ini masih tercatat dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Ivo Mas Tunggal.

Jalan tersebut menjadi akses utama bagi masyarakat di lima kampung dan dua kelurahan di Kecamatan Kandis, yakni Kelurahan Simpang Belutu, Kandis Kota, serta Kampung Belutu, Bekalar, Jambai Makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo.

“Total ada 47.358 jiwa yang terdampak. Kami meminta jalan akses masyarakat ini dikeluarkan dari HGU atau melalui skema pinjam pakai agar pemerintah daerah dapat membangun infrastruktur permanen. Alhamdulillah, Bapak Menteri memberikan dukungan penuh untuk kepentingan publik,” ungkap Afni.

Selain persoalan akses jalan, ia juga mengusulkan pelepasan lahan untuk berbagai fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, lapangan olahraga, Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang masih berada di dalam area HGU tersebut.

Agenda kemudian berlanjut dengan pertemuan bersama Dirjen Migas La Ode Sulaiman serta Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sumartono. Dalam kesempatan itu, ia mengajukan skema pinjam pakai aset negara yang berada di wilayah kerja hulu migas (PHR) untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Usulan tersebut dibagi dalam dua tahap strategis. Tahap pertama mencakup lahan Puskesmas Minas, Gedung Serba Guna, instalasi air bersih PDAM, kantor Desa Minas Timur, kantor Lurah Minas Jaya, serta sejumlah fasilitas pendidikan seperti SDN dan SMPN.

Sementara tahap kedua meliputi kawasan Telaga Bathin Bungsu, pasar Minas, lapangan olahraga, hingga area bumi perkemahan yang selama ini menjadi bagian penting aktivitas masyarakat setempat.

Dalam penjelasannya, Bupati Siak menegaskan bahwa pihak Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah berkoordinasi dengan PPBMN untuk memastikan kejelasan objek-objek yang diajukan agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi maupun pengelolaan aset.

“Kami dari Pemkab Siak akan terus mengawal jawaban atas objek yang dimohonkan ini. Mohon doanya agar semua berjalan lancar demi terpenuhinya hak dasar masyarakat Siak, terutama di wilayah lingkar industri,” pungkas Afni.

Di akhir rangkaian kunjungan tersebut, Bupati Siak kembali menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membuka akses layanan publik dan mempercepat penyelesaian persoalan ruang yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dengan berbagai usulan strategis tersebut, Bupati Siak berharap adanya dukungan lintas kementerian agar pembangunan di wilayah Siak, khususnya Kandis dan Minas, dapat berjalan lebih optimal dan berkeadilan bagi seluruh warga.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Berita SiakBupati SiakHGUTanah HGU
Komentar