Bupati Meranti Persilakan Warung Kopi Buka Selama Ramadhan
Kamis, 18 Juni 2015 15:12 WIB
MERANTI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memutuskan selama Ramadhan, rumah makan, kedai kopi, restoran dan lainnya tetap buka seperti biasa pada siang hari.
"Kedai kopi atau restoran tidak perlu ditutupi kain ataupun tirai selama ramadhan. Buka saja lebar-lebar," kata Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, seusai memimpin upacara memperingati Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (17/6/2015).
Bupati mengatakan, warung kopi atau restoran tetap dibuka lebar-lebar bertujuan agar tidak ada lagi kucing-kucingan antara pemerintah dengan pemilik rumah makan ataupun restoran. Selain itu, menurut bupati, dengan begitu orang muslim yang masuk ke kedai kopi ataupun rumah makan akan merasa malu sendiri karena terlihat oleh orang lain.
"Kedai kopi yang pintunya dibuka sebagian atau ditutup tirai hanya akan memberi ruang bagi mereka. Di rumah mereka mengaku berpuasa, tapi di luar duduk-duduk sambil minum kopi di warung makan. Tidak perlu kucing-kucingan dengan mereka yang tidak berpuasa, lagipun kalau ditutup sama saja kita menutup rezeki orang lain untuk berjualan," ungkap bupati.
Mengenai perubahan jam kerja bagi PNS selama bulan puasa, menurut bupati sudah ada surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang penetapan jam kerja PNS, TNI dan Polri selama bulan puasa.''Akan ada pengurangan jam kerja pegawai saat bulan puasa yang ditetapkan melalui surat edaran tersebut," katanya.
Namun demikian, Bupati mengharapkan, dengan kurangnya jam kerja bukan berarti pegawai bisa bersantai. Sebaliknya, dengan pengurangan tersebut, pegawai termasuk tenaga honorer hendaknya mengoptimalkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya."Pelayanan kepada masyarakat hendaknya dilakukan seperti biasa, jangan sampai terganggu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Meranti H.Nizam Munadi mendukung kebijakan bupati membebaskan rumah makan dan kedai kopi untuk tetap buka selama Ramadhan. Namun, Ia menghimbau kaum non muslim yang tidak berpuasa tetap menghormati ibadah umat muslim
"Jangan sungkan untuk tetap berjualan. Tidak perlu pula ditutup sebagian atau seluruhnya. Buka saja, biar malu mereka yang tidak berpuasa. kan kelihatan siapa-siapa saja yang nongkrong di kedai kopi jika pintunya dibuka lebar-lebar. Kalau setiap kita berpuasa karena Allah, saya yakin warung-warung kopi menjadi sepi, kecuali bagi mereka yang memang tidak diwajibkan berpuasa, termasuk juga non-muslim," tambah H Nizam.
(adv/hum)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Management Walkthrough & Safari Ramadhan Direksi Pertamina Drilling
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Nasional
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah 12 Maret 2024
-
Pendidikan
Arti Marhaban Ya Ramadhan, Selamat Datang Bulan Ramadhan
-
Pendidikan
Ini Doa Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan

