Dipenda Pelalawan Terkait Mobnas di Arena Bilyar di Pekanbaru
Selasa, 27 Mei 2014 19:07 WIB
PANGKALANKERINCI - Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Pelalawan May Hendri mengakui mobil Grand Livina Plat Merah BM 1516 CP yang parkir saat jam dinas Senin (26/5/14) di sebuah pusat Bilyar Pekan Baru adalah kenderaan operasional instansi tersebut.
"Jujur, itu memang mobil dinas Dispenda, yang digunakan oleh salah seorang Kabid bernama Susi. Pada saat itu, sesuai dengan kegiatan yang bersangkutan mendapat tugas kantor, mengurus duit Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Pelalawan ke Dispenda Provinsi Riau," terang May Hendri yang menghubungi riauterkini.com Senin tengah malam melalui telepon genggamnya.
Setelah yang bersangkutan melakukan, tugas dinas, beber May Hendri menyempatkan, mengurus asuransi mobil pribadi yang dibelinya dengan orang lain di Garda Oto bersebelahan dengan pusat Bilyar.
Akan tetapi, pada saat itu sebut dia, petugas parkir Garda Oto ini mengarahkan, mobil yang bersangkutan didepan pusat bilyar, lantaran parkiran Garda Oto sudah penuh sesak."Kurang lebih begitulah peristiwanya," tandas May Hendri seraya menanyakan langsung ke yang bersangkutan.
Tidak jauh berbeda penjelasan Susi, selaku Kabid Dispenda Pemilik mobil Grand Livina BM 1516 CP, menegaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui, mobil tersebut parkir di depan pusat hiburan bilyar.
"Demi Allah, saya tidak mengetahui mobil saya itu parkir didepan tempat hiburan bilyar. Sebelumnya petugas parkir Asuransi Garda Oto, menyarankan parkir disitu, berhubung tempat parkirnya, sudah penuh," terangnya.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

