Diskoperindag Rohul Evaluasi 43 Koperasi Bermasalah
Minggu, 25 Mei 2014 20:42 WIB
PASIRPANGARAIAN - Pada tahun ini, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berencana mengevaluasi 43 unit koperasi bermasalah tersebar di 16 kecamatan. Bagi koperasi yang tidak aktif akan dibubarkan.
Kepala Diskoperindag Rohul Herry Islami melalui Kabid Koperasi Suryanto mengungkapkan jumlah koperasi di Rohul sampai akhir Desember 2013 lalu sekitar 304 unit. Namun sampai Mei 2014, jumlahnya bertambah 7 unit atau menjadi 311 unit.
"43 koperasi yang masih bermasalah terjadi merata di 16 kecamatan, namun terbanyak ada di Kecamatan Bonaidarussalam," kata Suryanto, Ahad (25/5/14).
"Koperasi yang tidak aktif akan dibubarkan dan tidak ada lagi pembinaan," tegasnya.
Selain mencatat 43 koperasi bermasalah, Diskoperindag juga sudah black list 6 koperasi liar dengan jasa rentenir alias lintah darat yakni 3 koperasi di Kecamatan Ujungbatu dan 3 lainnya di Kecamatan Tambusai Utara.
"Ini koperasi, tapi mereka tidak tau manajemen dan Undang-Undang koperasi. Izinnya juga dari luar Rokan Hulu," ungkapnya dan mengakui koperasi di Rohul banyak bergerak di bidang perkebunan, koperasi karyawan, satuan kerja dan Koperasi Unit Desa (KUD).
"Kami juga akan mengumpulkan semua data base, termasuk klasifikasi koperasi aktif dan tidak aktif. Yang tidak aktif akan dievaluasi, apakah masih ada pengurus dan aktivitasnya, termasuk harta anggota, aset dan lainnya," jelas Suryanto.
Akan Melakukan Pembinaan Koperasi
Suryanto menambahkan, melalui dana APBD Rohul 2014, Diskoperindag Rohul akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang kebijakan Kementrian Koperasi dan Pemerintah Provinsi ketentuan-ketentuan perkoperasian, termasuk soal dana Perbankan yang bisa dimanfaatkan oleh koperasi.
Dalam Rakor juga akan dibahas tentang perusahaan mitra dalam membantu Usaha Kecil Menengah atau UKM. "Termasuk nanti, ada perubahan-perubahan dan aplikasinya. Sebab, masih banyak koperasi yang belum menerapkan Undang-Undang koperasi," kata Suryanto.
Selain Rakor, masih pada tahun ini, Diskoperindag Rohul juga akan melaksanakan Pelatihan Akutansi dan Pembinaan. Pelatihan dimaksudkan agar akuntan di koperasi bisa membuat laporan sebaik mungkin.
"Latihan-latihan ini kami lakukan secara bertahap setiap tahun," tandas Suryanto.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

