Diskoperindag Rohul Evaluasi 43 Koperasi Bermasalah
Minggu, 25 Mei 2014 20:42 WIB
PASIRPANGARAIAN - Pada tahun ini, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berencana mengevaluasi 43 unit koperasi bermasalah tersebar di 16 kecamatan. Bagi koperasi yang tidak aktif akan dibubarkan.
Kepala Diskoperindag Rohul Herry Islami melalui Kabid Koperasi Suryanto mengungkapkan jumlah koperasi di Rohul sampai akhir Desember 2013 lalu sekitar 304 unit. Namun sampai Mei 2014, jumlahnya bertambah 7 unit atau menjadi 311 unit.
"43 koperasi yang masih bermasalah terjadi merata di 16 kecamatan, namun terbanyak ada di Kecamatan Bonaidarussalam," kata Suryanto, Ahad (25/5/14).
"Koperasi yang tidak aktif akan dibubarkan dan tidak ada lagi pembinaan," tegasnya.
Selain mencatat 43 koperasi bermasalah, Diskoperindag juga sudah black list 6 koperasi liar dengan jasa rentenir alias lintah darat yakni 3 koperasi di Kecamatan Ujungbatu dan 3 lainnya di Kecamatan Tambusai Utara.
"Ini koperasi, tapi mereka tidak tau manajemen dan Undang-Undang koperasi. Izinnya juga dari luar Rokan Hulu," ungkapnya dan mengakui koperasi di Rohul banyak bergerak di bidang perkebunan, koperasi karyawan, satuan kerja dan Koperasi Unit Desa (KUD).
"Kami juga akan mengumpulkan semua data base, termasuk klasifikasi koperasi aktif dan tidak aktif. Yang tidak aktif akan dievaluasi, apakah masih ada pengurus dan aktivitasnya, termasuk harta anggota, aset dan lainnya," jelas Suryanto.
Akan Melakukan Pembinaan Koperasi
Suryanto menambahkan, melalui dana APBD Rohul 2014, Diskoperindag Rohul akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang kebijakan Kementrian Koperasi dan Pemerintah Provinsi ketentuan-ketentuan perkoperasian, termasuk soal dana Perbankan yang bisa dimanfaatkan oleh koperasi.
Dalam Rakor juga akan dibahas tentang perusahaan mitra dalam membantu Usaha Kecil Menengah atau UKM. "Termasuk nanti, ada perubahan-perubahan dan aplikasinya. Sebab, masih banyak koperasi yang belum menerapkan Undang-Undang koperasi," kata Suryanto.
Selain Rakor, masih pada tahun ini, Diskoperindag Rohul juga akan melaksanakan Pelatihan Akutansi dan Pembinaan. Pelatihan dimaksudkan agar akuntan di koperasi bisa membuat laporan sebaik mungkin.
"Latihan-latihan ini kami lakukan secara bertahap setiap tahun," tandas Suryanto.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

