• Home
  • Hukrim
  • Pura-pura Jadi Sales, Maling Jarah Rumah Dosen UIR

Pura-pura Jadi Sales, Maling Jarah Rumah Dosen UIR

Minggu, 25 Mei 2014 20:43 WIB

PEKANBARU - Tiga maling pembobol rumah dosen berhasil ditangkap anggota Polsek Bukit Raya, Jumat (23/5/14). 

Tiga tersangka itu masing-masing berinisial MH (34) warga Jalan Kualu, Tampan, AM (50) warga Jalan Cipta Karya, Kampar RM (42) warga Jalan Musyawarah, Payung Sekaki. Untuk mempermudah aksi mereka, beberapa hari sebelum aksi, tersangka berpura-pura menjadi sales bubuk abate. 

Demikian diungkapkan Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon SIK kepada wartawan, Ahad (25/5/14). Diungkakannya tiga tersangka berkasi di rumah AhmadFitri (32) dosen Universitas Islam Riau (UIR) yang terletak di Jalan Utama gang Reformasi III, Bukit Raya. 

"Dari hasil interogasi kami, tersangka berpura-pura menjadi sales produk bubuk abate di rumah korban. Hal itu mereka lakukan untuk melancarkan aksinya, menggambar target mereka untuk memuluskan aksi pembobolan rumah dosen itu," kata Kapolsek. 

Mereka berkasi tanggal 10 April silam, sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana rumah korban dalam keadaan kosong. "Tersangka kemudian melarikan sepeda motor Yamaha Vixion BM 2169 ZT dan dua unit Laptop. Atau ditaksir kerugian korban mencapai Rp25 juta," ungkap Dalizon.

Tersangka sudah ditahan, beserta barang bukti yang turut disita. Tersangka dijerat ke Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar