Disnakertrans Dumai Minta 14 Vendor Pertamina Tak Kerjakan Pland Stop
Kamis, 13 Juli 2017 19:15 WIB
DUMAI - Dari 44 perusahaan vendor yang bekerja melaksanakan Pland Stop di Pertamina RU II Dumai, baru 30 perusahaan yang melapor dan melengkapi data ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai.
Plt Kepala Disnakertrans Dumai, Suwandi SH kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya meminta kepada seluruh vendor Pertamina Dumai yang belum melapor dan melengkapi data jangan dulu melaksanakan pekerjaan.
"Vendor jangan bekerja dulu sebelum melengkapi data. Dan PT Pertamina RU II Dumai juga diminta untuk tidak mengeluarkan bad (Id Card) kepada perusahaan yang belum melengkapi data terebut," pintanya, Kamis (13/7/17).
Pihaknya juga sudah menyurati Petamina RU II Dumai melalui Surat Nomor. 568/315/DTK-TRANS tanggal 7 Juli 2017, agar mitra kerja PT Pertamina RU II (vendor red) mematuhi ketentuan wajib lapor perusahaan dan tenaga kerja.
Surat Disnakertrans Kota Dumai tersebut telah dibalas PT Pertamina RU II Dumai melalui surat No. 594/K11030/2017-SB tanggal 8 Juli 2017. Dalam surat tersebut, PT Pertamina RU II Dumai mengaku akan mengundang vendor.
"Pertamina sudah membalas surat kita dan kembali menyampaikan arahan serta memberi teguran bagi vendor yang masih belum melakukan pelaporan perusahaan dan tenaga kerja ke Disnakertrans Kota Dumai," jelasnya.
Sesuai data yang diperoleh dari stafnya, kata Suwandi, hingga Selasa 12 Juli 2017, baru 30 vendor yang sudah melapor dan sisanya sebanyak 14 perusahaan belum melapor sama sekali ke Dinas Tenaga Kerjan dan Transmigrasi.
"Saya tidak mau Disnaker ini jadi sasaran komplain masyarakat. Untuk itu saya minta vendor yang belum melengkapi data jangan bekerja dulu melaksanaan pland stop di kilang Pertamina RU II Dumai," pintanya kembali.
Dalam pelaksanaan pland stop kilang PT Pertamina RU II Dumai, jumlah tenaga kerja yang bekerja TA dari vendor sekitar 2.000 orang, dengan rincian 1.500 orang tenaga kerja lokal dan 500 orang tenaga kerja dari luar daerah.
Namun sesuai rekapan permintaan pelaksanaan pland stop RU II Dumai per tanggal 12 Juli 2017, tenaga kerja lokal berjumlah 1.388 orang terdiri dari 1.374 laki-laki dan 14 orang perempuan.
Sedangkan tenaga kerja luar kota Dumai sebanyak 511 orang dan tenaga kerja dalam provinsi Riau sebanyak 877 orang. Pland stop kilang PT Pertamina RU II Dumai akan dilaksanakan dengan durasi 29 (dua puluh Sembilan) hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan PT Pertamina RU II Dumai bekerjasama dengan pihak ketiga (vendor) melalui makanisme perjanjian pemborongan sebagian pekerjaan di dalam kilang minyak Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai.
Plt Kepala Disnakertrans Dumai, Suwandi SH kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya meminta kepada seluruh vendor Pertamina Dumai yang belum melapor dan melengkapi data jangan dulu melaksanakan pekerjaan.
"Vendor jangan bekerja dulu sebelum melengkapi data. Dan PT Pertamina RU II Dumai juga diminta untuk tidak mengeluarkan bad (Id Card) kepada perusahaan yang belum melengkapi data terebut," pintanya, Kamis (13/7/17).
Pihaknya juga sudah menyurati Petamina RU II Dumai melalui Surat Nomor. 568/315/DTK-TRANS tanggal 7 Juli 2017, agar mitra kerja PT Pertamina RU II (vendor red) mematuhi ketentuan wajib lapor perusahaan dan tenaga kerja.
Surat Disnakertrans Kota Dumai tersebut telah dibalas PT Pertamina RU II Dumai melalui surat No. 594/K11030/2017-SB tanggal 8 Juli 2017. Dalam surat tersebut, PT Pertamina RU II Dumai mengaku akan mengundang vendor.
"Pertamina sudah membalas surat kita dan kembali menyampaikan arahan serta memberi teguran bagi vendor yang masih belum melakukan pelaporan perusahaan dan tenaga kerja ke Disnakertrans Kota Dumai," jelasnya.
Sesuai data yang diperoleh dari stafnya, kata Suwandi, hingga Selasa 12 Juli 2017, baru 30 vendor yang sudah melapor dan sisanya sebanyak 14 perusahaan belum melapor sama sekali ke Dinas Tenaga Kerjan dan Transmigrasi.
"Saya tidak mau Disnaker ini jadi sasaran komplain masyarakat. Untuk itu saya minta vendor yang belum melengkapi data jangan bekerja dulu melaksanaan pland stop di kilang Pertamina RU II Dumai," pintanya kembali.
Dalam pelaksanaan pland stop kilang PT Pertamina RU II Dumai, jumlah tenaga kerja yang bekerja TA dari vendor sekitar 2.000 orang, dengan rincian 1.500 orang tenaga kerja lokal dan 500 orang tenaga kerja dari luar daerah.
Namun sesuai rekapan permintaan pelaksanaan pland stop RU II Dumai per tanggal 12 Juli 2017, tenaga kerja lokal berjumlah 1.388 orang terdiri dari 1.374 laki-laki dan 14 orang perempuan.
Sedangkan tenaga kerja luar kota Dumai sebanyak 511 orang dan tenaga kerja dalam provinsi Riau sebanyak 877 orang. Pland stop kilang PT Pertamina RU II Dumai akan dilaksanakan dengan durasi 29 (dua puluh Sembilan) hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan PT Pertamina RU II Dumai bekerjasama dengan pihak ketiga (vendor) melalui makanisme perjanjian pemborongan sebagian pekerjaan di dalam kilang minyak Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
SEBARAN 4.0, Perwira Kilang Pertamina Dumai Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
-
Ekbis
Management Walkthrough & Safari Ramadhan Direksi Pertamina Drilling
-
Ekbis
Bulan K3 2025, Kilang Dumai Komitmen Keselamatan Kerja dan Keberlanjutan Lingkungan
-
Lingkungan
Pertamina Drilling Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Pesisir Jakarta Utara
-
Nasional
Ini Alasan Presiden Jokowi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan
-
Ekbis
Usai Isi Biosolar, 23 Mobil Mitsubishi Pajero Mati Mendadak di Dumai

