Disperindag Pekanbaru Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal
Jumat, 18 Maret 2016 19:28 WIB
PEKANBARU - Beberapa hari lalu, Polda Riau telah berhasil mengerebek dua lokasi yang diduga sebagai gudang kosmetik ilegal.
Dari hasil penyisiran diamankan sekitar 89 produk kosmetik dan kecantikan kita amankan dengan total 1.438 Pcs yang tanpa memiliki izin Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
Terkait hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru akan memperketat pengawasan dan peredaran kosmetik. Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pekanbaru, Edy Fahmi kepada wartawan.
"Jelas kita perketat pengawasan. Karena bukan tidak mungkin produk ini sudah tersebar di masyarakat," katanya, Jumat (18/3).
Hanya saja Edy menyampaikan pihaknya tidak bisa sendiri. "Tetap kita koordinasikan kepada BBPOM. Karena untuk obat dan kosmetik berbahaya ada ilmunya sendiri untuk menentukan. Kita hanya kasat mata, seperti punya izin BBPOM atau tidak," katanya.
Jika dijumpai penjaja kosmetik ilegal, Edy menyampaikan akan diserahkan kepada pihak BBPOM. "Kalau jumlah sedikit biasanya kita beri teguran dan bina. Tetapi kalau banyak dijumpai akan kita serahkan ke BBPOM atau kepolisian," tuturnya.
Edy juga mengimbau kepada para masyarakat untuk tidak gampang tergiur dengan promo-promo kosmetik atau obat-obatan yang tidak jelas.
"Karena berbahaya kalau ternyata ilegal. Kita tidak bisa minta tanggungjawab kemana. Harus jadi konsumen cerdas, liat komposisi obatnya, ada izin kesehatan atau BBPOM tidak? Jangan tergiur promo," pesan Edy.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja

