• Home
  • Ekbis
  • Jumlah Pedagang Pasar Modern di Meranti Lebihi Kuota

Jumlah Pedagang Pasar Modern di Meranti Lebihi Kuota

Rabu, 25 September 2013 19:54 WIB

SELATPANJANG, RIAUHEADLINE.COM- Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah melakukan pendataan terhadap jumlah Pedagang Kios dan Pedagang Kaki Lima di sejumlah Pasar Kota Selatpanjang. Hasilnya, jumlah pedagang melebihi kuota tempat di Pasar Rakyat Modern, jalan Tanjung Harapan Selatpanjang.

“Hasil dari pendataan kami tercatat sebanyak 423 pedagang kios dan 242 pedagang kaki lima, sehingga totalnya berjumlah 665 pedagang. Jumlah itu melebihi kuota tempat yang ada di Pasar Rakyat Modern Selatpanjang sebanyak 464 tempat,” ungkap Kadis Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Teddy Mar, saat kegiatan Fokus Group Diskusi Pemberdayaan Manajemen Pasar, di Gedung Wanita Selatpanjang.

Menurutnya, rencana relokasi seluruh pedagang pasar yang ada di empat titik pasar di Kota Selatpanjang, perlu dibahas lebih mendalam oleh lintas instasi terkait. Keterbatasan tempat di Pasar Rakyat Modern Selatpanjang bila dibandingkan jumlah pedagang pasar yang ada, menjadi salah satu kendala untuk memindahkan seluruh pedagang pasar Kota Selatpanjang ke bangunan pasar yang baru itu.

“665 Pedagang Kios dan Kaki Lima di Pasar Kota Selatpanjang, antara lain di pasar ikan jalan tanjung harapan, pasar sungai juling, pasar jalan imam bonjol dan di pasar jalan banglas selatpanjang. Kami sangat mendukung upaya relokasi pedagang itu, terutama mereka yang berada dekat dengan badan jalan, namun ini perlu dibahas lebih lanjut lagi dengan perwakilan pedagang,” ujarnya.

Adapun sejumlah poin yang menjadi materi pembahasan dalam pemanfaatan sarana pasar percontohan di Kota Selatpanjang itu, antara lain, menyangkut kesiapan bangunan pasar, rencana relokasi dan kapasitas pasar yang dipaparkan oleh Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selanjutnya konsultan pengelolaan pasar, Alfan Idris, yang memandu kegiatan dikusi itu, juga meminta Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan, memaparkan tentang jumlah pedagang yang akan direlokasi, sistem pemanfaatan pasar serta proses administrasi serah terima bangunan pasar tersebut. (dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar