• Home
  • Ekbis
  • Legislator Riau Desak Pemko Pekanbaru Lanjutkan Pembangunan Pasar Cik Puan

Kemelut Pasar Cik Puan

Legislator Riau Desak Pemko Pekanbaru Lanjutkan Pembangunan Pasar Cik Puan

Sabtu, 11 April 2015 17:46 WIB
PEKANBARU - Ade Hartati Rahmat, Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Kota Pekanbaru mendesak, pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar segera melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan, Pekanbaru. 

Terlebih lagi, sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemko Pekanbaru terkait ‎kelanjutan pembangunan serta pengelolaan Pasar Cik Puan. 

"Sebenarnya dari Pemprov sudah memberi ruang kepada Pemko Pekanbaru agar pasar Cik Puan ini dikelola. Apalagi sudah ada surat kesepakatan bersama," kata Ade Hartati Rahmat kepada wartawan, Sabtu (11/04/15).‎ 

Di dalam surat yang disepakati bersama disebutkan,‎ kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan segera dilaksanakan dengan menggunakan anggaran daerah dan jika menggunakan pihak ketiga, maka harus dibincangkan terlebih dahulu dengan Pemprov Riau selaku pemilik lahan.

‎"Nah, kita berharap kepada Pemko untuk tidak lari dari beberapa faktor atau poin yang sudah disepakati. Laksanakanlah segera, tunggu apalagi, kasihan dengan para pedagang yang berjualan di sana," ungkapnya.‎ 

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemko untuk melanjutkan pembangunan pasar tersebut. Terlebih lagi, keberadaaan Pasar Cik Puan telah ditungggu-tunggu oleh masyarakat Kota Pekanbaru sebagai salah satu tempat yang juga menggerakan ekonomi rakyat. 

"Artinya, Pemko ini kan sudah diberikan ruang untuk membangun dengan anggaran daerah. Ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak dan banyak masyarakat yang juga menanyakan. Karena pergerakan ekonomi juga bergerak di sana. Jadi, apalagi yang ditunggu dengan Pemko," ujarnya. 

Ketua Fraksi PAN DPRD Riau ini pun menyatakan tidak setuju jika nantinya kelanjutan pembangunan serta pengelolaan Pasar Cik Puan‎ dilakukan oleh pihak ketiga. Karena dari berbagai contoh yang sudah terjadi selama ini, pembangunan dan pengelolaan pasar yang dilakukan oleh pihak ketiga atau investor sering kali memberatkan masyarakat. 

‎"Investor ini tentu nantikan mencari untung. Jadi, bisa mahal sewanya kemudian banyak hal lainya. Karena sudah tertuang dalam kesepakatan itu. Tidak ada hal yang harus ditunggu lagi," tutupnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Pekanbaru
Komentar