Meski Kontrak Habis, Blok Siak Tetap Harus Produksi
Senin, 25 November 2013 14:52 WIB
JAKARTA - Kontrak Blok Siak yang dioperatori oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) bakal habis tiga hari ke depan, yakni pada 27 November 2013. Isunya, pascakontrak berakhir produksi pun terhenti. Seperti apa?
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo menegaskan, meski belum memutuskan perpanjangan kontrak, produksi migas, yang berada di Riau itu harus tetap berjalan.
Ada pun pascaberakhirnya kontrak pemerintah masih belum menentukan sikap, teknis operasi juga wajib dijalankan. "Walau kontrak sudah habis ya tidak mungkin berhenti. Masih bisa running," ucap Susilo di kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Minggu (24/11/2013).
Susilo belum memberikan informasi terkait keputusan Kementeriannya dalam menentukan kontrak Migas CPI di Blok Siak. "Sekarang kan baru tanggal 24. Kita lihat saja nanti," ucap Susilo.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik mengaku, lamanya keputusan perpanjangan suatu blok migas karena perlu melihat aspek teknis hingga keekonomian dari suatu blok. Namun Wacik beralasan, keputusan diperpanjang atau tidaknya CPI di Blok Siak merupakan hal yang mudah disikapi.
"Ada beberapa kontrak yang memang perlu dilihat dari segala sisi. Jadi memang tidak mudah. Tapi menurut saya Blok Siak merupakan salah satu mudah yang diputuskan," katanya.***(inilah)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

