• Home
  • Ekbis
  • PLN Dumai Bakal Tindak Tegas Biro Listrik Kutip Biaya Diluar Aturan

PLN Dumai Bakal Tindak Tegas Biro Listrik Kutip Biaya Diluar Aturan

Kamis, 06 Juli 2017 13:36 WIB
Pembicaraan masyarakat yang menamakan Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) dengan manajemen PLN di ruang rapat Kantor PLN Area Dumai, Kamis (6/7/2017). Tribunpekanbaru
DUMAI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Dumai siap menerima laporan dari pelanggan terkait adanya ulah oknum biro instalasi listrik yang memungut biaya di luar aturan sehingga memberatkan calon pelanggan menikmati listrik.

Penegasan ini disampaikan Suharno, Manager PLN Area Dumai saat menerima aspirasi puluhan masyarakat yang menamakan Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) dari Kelurahan Bukit Kerikil, Kabupaten Bengkalis, Kamis (6/7/17). 

"Kalau ada ulah biro yang nakal pasti kita tindak, kita menanti laporan masyarakat untuk memprosesnya. Karena apa yang dilakukan oknum tersebut sangat merugikan calon pelanggan kami," ujar Suharno, kepada wartawan dikantornya.

Kordinator Aksi PETANI, Sahat Hutabarat mengadukan oknum aparat desa yang bekerjasama dengan oknum biro listrik meminta bayaran tinggi untuk pemasangan listrik kepada masyarakat di Desa Bukit Batu. 

Parahnya sebagian listrik dinyalakan tanpa Gambar Instalasi Listrik (GIL) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Masyarakat juga dimintai sejumlah uang untuk pembersihan lahan sebagai lokasi pemasangan jaringan listrik.

"Jadi kami mempertanyakan hal ini kepada pihak PLN, sebab kami tidak tahu adanya pungutan dalam pemasangan jaringan listrik. Kami minta kepada oknum yang bermain disini untuk segera ditindak dengan tegas," pintanya.

Sebagai data pendukung, sejumlah masyarakat yang menamakan Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Area Dumai, Jalan Sudirman, Kota Dumai.

Aksi ini dilakukan terkait dugaan pungli dan penipuan proyek pasang baru listrik PLN di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Bahkan diduga melibatkan panitia ilegal bentukan aparatur Desa Bukit Kerikil.

Mereka menduga pungli dan penipuan pemasangan listrik ini melibatkan oknum di DPRD Kabupaten Bengkalis. Ada 10 orang pengunjuk rasa yang menyampaikan orasi. Aksi ini mengundang perhatian pengendara yang melintas. 

Sejumlah personel pengamanan mengawal aksi ini. Walau aksi ini hanya berisi orasi dan membentang spanduk berisi tuntutan mereka, namun berjalan damai hingga akhirnya diterima pihak Manager PLN Area Dumai untuk berdialog. 

Kordinator Aksi Persaudaraan Mitra Tani dan Nelayan Indonesia (PETANI), Sahat Hutabarat mengatakan bahwa oknum aparat desa sudah menipu mereka. Saat dilakukan proyek pasang baru listrik, banyak pungutan kepada masyarakat. 

Padahal untuk memasag tiang dan kabel tiang listrik tidak dikenakan biaya. Total ada 600 Kepala Keluaraga (KK) yang tertipu panitia bentukan aparat desa. Setiap KK dimintai pembayaran pemasangan hingga Rp 1,9 juta hingga Rp 3,5 juta.

"Pemasangan jaringan di luar rumah seharusnya tidak dibayar oleh pelanggan. Jumlah ini sangat fantastis bagi kami masyarakat desa. Padahal ini proyek pemerintah untuk menerangi desa kami," ujar Sahat di sela aksi unjuk rasa.

Selain itu, masyarakat juga diancam oleh panitia desa. Terutama bagi yang tidak melunasinya, mereka di ancam akan diputus aliran listrik secara sepihak. Sehingga mereka melaporkan hal ini kepada PLN Area Dumai.

(rdk/tpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags PLNPungli
Komentar