• Home
  • Ekbis
  • Pemerintah Tagih Surat Chevron Jika Berminat Garap Blok Rokan

Pemerintah Tagih Surat Chevron Jika Berminat Garap Blok Rokan

Minggu, 04 Juni 2017 10:13 WIB
Pasalnya, kontrak Chevron mengelola blok migas yang terletak di Riau itu akan berakhir dalam empat tahun ke depan atau 2021 mendatang. (Dok. Chevron).
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menagih proposal PT Chevron Pacific Indonesia jika perseroan masih berminat mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan. Blok migas yang terletak di Riau itu akan berakhir dalam empat tahun ke depan atau 2021 mendatang.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan, hal ini merupakan kesimpulan dari dua pertemuan yang dilakukan antara Kementerian ESDM dan Chevron. Meskipun, hingga saat ini, Chevron belum mengirimkan proposalnya kepada pemerintah.

"Pak Direktur Jenderal Migas sudah memanggil Chevron. Sudah dua kali dipanggil, satu kali di Kementerian ESDM dan satu lagi di Gedung Direktorat Jenderal Migas. Silahkan, kalau mau secepatnya mengajukan proposal," ujar Tunggal ditemui di Kementerian ESDM, Jumat malam (2/6).

Meski demikian, pemerintah tak memberikan tenggat waktu bagi Chevron untuk mengumpulkan proposal. Sesuai pasal 28 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004, kontraktor diberikan waktu maksimal dua tahun sebelum kontrak habis jika ingin mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC). Dengan kata lain, Chevron masih punya waktu sampai 2019 kalau ingin mengajukan perpanjangan.

Jika Chevron tak berminat, ia berharap, masa transisinya bisa lebih mudah karena kontraktor baru bisa punya persiapan lebih lama.

"Kami sih berharap secepatnya. Kami tidak memaksa, cuma mengimbau agar mereka bisa mengirimkan proposal secepatnya," terang dia.

Sebagai informasi, Chevron mulai mengelola blok Rokan sejak 1971 silam dan kontraknya akan habis 8 September 2021 mendatang. Saat ini, blok Rokan sendiri memiliki luas wilayah 6.264 kilometer (km) persegi.

Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), produksi minyak di blok Rokan pada kuartal I 2017 tercatat 230.170 barel per hari atau turun 13,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya 264.692 barel per hari.

Blok Rokan merupakan produsen minyak terbesar di Indonesia dengan porsi mencapai 28,21 persen dari total produksi nasional sebesar 815.797 barel per hari di kuartal I 2017. Produksi Rokan kemudian disusul oleh blok Cepu yang dikelola oleh ExxonMobil Cepu Ltd dengan besaran 196.443 barel per hari.

(cnn/cnn)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Chevron
Komentar