Pemprov Riau Tak Rela Pertamina Terus Kelola Blok Siak
Jumat, 14 Februari 2014 15:16 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepertinya tidak ingin melepaskan PT Pertamina berlama-lama mengelola Blok Siak. Batas waktu enam bulan yang diberikan Kementerian ESDM bagi Pertamina, dianggap sudah cukup.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Administrasi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, pasca digelarnya pertemuan Pemprov Riau dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta. Pertemuan dengan Kemen ESDM ini, untuk memastikan jika Pertamina hanya sementara kelola Blok Siak.
"Jadi kita sudah mendapat jawaban (ESDM), yang kemarin itu hanya sifatnya sementara. Hanya memastikan itu. Kita tidak mau, Pertamina dikatakan selamanya (kelola blok siak),"tegas Syahrial kepada sejumlah awak media.
Lebih jauh dikatakan Syahrial, karena Pertamina mengelola sementara, artinya membuka peluang bagi daerah untuk merebut pengelolaan Blok Siak. Apalagi, saat ini sudah ada regulasi baru yang mendukung daerah mengelola Migas.
"Kita menargetkan seluruh sumur Blok Siak itu kita kelola. Karena sudah diatur oleh Undang-Undang. Kita mempunyai hak untuk itu,"katanya, Kamis (13/2/14) di Pekanbaru.
Ketika disinggung perusahaan mana yang akan ditunjuk Pemprov Riau, jika Kemen ESDM menyerahkan sepenuhnya ke daerah mengelola Blok Siak?Syahrial mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan PT Riau Petroleum. Alasannya, BUMD Riau ini dianggap mumpuni mengelola Migas.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

