RTRW Jadi Masalah Terhambatnya Investasi Asing di Riau
Minggu, 03 Januari 2016 16:36 WIB
PEKANBARU - Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau dianggap masih menjadi biang terhambatnya realisasi investasi di Bumi Lancang Kuning. Sejumlah investor yang sudah melirik mau tidak mau harus menahan diri bahkan membatalkan berbagai rencana investasi.
RTRW Riau yang tidak kunjung disahkan ini menyebabkan turunnya nilai realisasi investasi asing sepanjang tahun 2015. Dimana Penanaman Modal Asing (PMA) di Riau hanya bertotal USD 208,60 juta.
Jauh menurun dibanding tahun 2014 yang mencapai USD 1,37 miliar. Sementara untuk 2016 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memproyeksi kembali dengan target fantastis, yakni sebesar USD 1,23 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menyatakan, penurunan PMA itu akibat belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau. Dia mengaku, target PMA ini memang tidak bisa dipaksakan.
"Repot ujung-ujungnya. Kami menyadari betul ada banyak kendala yang dialami, karena masalah RTRW ini," kata Andi Rachman (biasa disapa).
Tentu membuat pihaknya tidak berani melakukan ekspansi besar-besaran terhadap modal asing yang akan masuk ke Riau. Ini mengingat resiko yang akan ditanggung tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
"Ini mengingat dan menimbang resikonya. Kalau RTRW sudah selesai, nanti baru kita akan kebut lagi," sambung Andi.
Pemprov Riau tengah melakukan persiapan internal. Diantaranya dengan meningkatkan kualitas pelayanan, serta melakukan reformasi regulasi ke arah perbaikan.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Kesehatan
Riau Ikuti Kebijakan MUI Pusat Soal Vaksin Measles Rubella
-
Meranti
Tanggapan Bupati Meranti Soal Vaksin Measies Rubella Tak Kantongi Sertifikat Halal MUI
-
Ekbis
Wako Dumai Buka Seminar Nasional Peranan Media Hadapi MEA
-
Pendidikan
Mantap, Siswa Pangkalpinang Kerjakan Soal Berstandar ASEAN
-
Politik
Plt Gubernur Riau Curhat Soal Karlahut ke Komisi VIII DPR RI
-
Sosial
Plt Gubernur Riau Ajak Masyarakat Pantau Pergerakan PKI

