237 Napi Bengkalis Terima Remisi Idul Fitri 2014
Senin, 04 Agustus 2014 16:43 WIB
BENGKALIS - Sebanyak 237 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bengkalis, Riau, menerima remisi khusus Lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Remisi yang diterima para napi Lapas Bengkalis sempena Idul Fitri 2014 ini berbeda- beda, ada yang mendapat remisi 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Namun tidak ada narapidana yang mendapat remisi langsung bebas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkalis Bawon melalui KPLP Sugiyanto, Senin (4/8) mengatakan, Napi yang menerima remisi khusus tersebut merupakan yang memeluk agama Islam.
'Napi yang menerima remisi khusus Idul Fitri 2014 dari Menkumham adalah napi yang beragama Islam dan napi selama menjalani masa pembinaannya berkelakukan baik serta sudah menjalani waktu hukuman 6 bulan ke atas sebagai warga binaan,' ujarnya.
Sedangkan untuk remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-69, Sugiyanto menyampaikan pihak Lapas Klas II A Bengkalis kembali akan mengusulkan nama- nama napi yang berhak mendapatkan remisi.
'Kalau untuk remisi khusus berbeda- beda, ada napi yang mendapatkan remisi 15 hari, ada 1 bulan dan ada yang 1 bulan 15 hari. terus untuk Hari Kemerdekaan nanti, saat ini kita sedang dalam proses pengusulan keatas,' tutup Sugiyanto.***(mcr-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

