Aktifis Lingkungan Kembali Demo Cabut SP3 Kasus Pembakaran Lahan
Rabu, 24 Agustus 2016 17:36 WIB
PEKANBARU - Untuk kesekian kalinya, sejumlah aktivis Wahaya Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau melakukan aksi tutup mulut menuntut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) mencabut Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) 15 perusahaan terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Aksi damai itu berlangsung di bundaran Tugu Zapin, pertigaan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Gajahmada Pekanbaru, Rabu (24/8/16).
Di samping melakukan aksi tutup mulut dengan masker, sebagian mereka membentangkan beberapa payung hitam yang jika disusun membentuk kalimat; "C-A-B-U-T--S-P-3".
Bagian lain bertuliskan copot Kapolda Riau yang telah menerbitakan SP3 untuk 15 perusahaan terduga pelaku Karlahut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Walhi Riau, Alnas kepada wartawan menyatakan, aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar Rabu pekan lalu.
"Aksi kita hari ini merupakan kegiatan lanjutan. Intinya kita meminta Kapolda Riau mencabut SP13 untuk 15 perusaaah terduga Karhutla,'' tuturnya.
Ditegaskannya, SP3 tersebut menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat. Betapa tidak, petani yang hanya membakar kurang dari 2 hektare dilakukan proses hukum.
Sementara perusahaan yang membakar lahan puluhan hingga ratusan haktare malah kemudian dihentikan penyelidikan perkaranya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror
-
Hukrim
Arahan Dirlantas Polda Riau Atasi Arus Balik dari Sumbar
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Narkoba Dalam Kue Brownies

