• Home
  • Hukrim
  • Belasan Wanita Terjaring Razia Satpol PP Meranti

Belasan Wanita Terjaring Razia Satpol PP Meranti

Kamis, 29 Januari 2015 19:15 WIB
MERANTI - Puluhan personil Satpol PP Kepulauan Meranti, Kamis (29/1) dini hari tadi, melakukan razia ke sejumlah kos-kosan dan wisma di Kota Selatpanjang. Hasilnya, terjaring belasan wanita ber-KTP lokal yang mengaku berkerja sebagai SPG.

Camat Tebing Tinggi, Drs Asroruddin beserta Lurah dari 3 kelurahan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, yakni Lurah Selatpanjang Kota, Selatpanjang Barat dan Selatpanjang Selatan, juga nampak turun langsung dalam operasi yang dilakukan.

"Kami bersama Satpol PP berhasil menjaring 14 wanita dari kos-kosan dan wisma yang berada di jalan Imam Bonjol dan jalan Siak. Razia ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas tidak wajar di kos-kosan itu," kata Camat.

Menyangkut izin kos-kosan dan wisma, Camat mengatakan bahwa dirinya telah bekoordinasi dengan BPMPPT dan ternyata belum ada satupun izin yang pernah dikeluarkan oleh BPMPPT untuk usaha kos-kosan ataupun wisma.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Meranti, Janefi Meza, mengatakan bahwa dalam razia kali ini didapati ada beberapa wanita yang sebelumnya juga pernah terjaring operasi yang sama.

"Ada 3 atau 4 orang yang juga pernah terjaring dan telah membuat surat perjanjian. Untuk saat ini bagi yang baru pertama akan kita proses dan melepaskan setelah mereka membuat surat perjanjian, dan untuk yang sudah pernah kita akan segera memanggil orang tua mereka untuk diberi tindakan tegas," ucap Janefi Meza.

Sementara itu, salah seorang wanita yang ikut diamankan mengaku bahwa dirinya adalah salah seorang waitress di sebuah pujasera di Selatpanjang dan baru saja pulang kerja saat kena razia petugas.

"Saya bekerja di Pujasera, baru saja balik dan mau istirahat tiba-tiba pintu kamar diketuk dan walaupun saya punya KTP, tetap saja saya dibawa ke kantor Satpol PP ini," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, ditempat terpisah, Wan Zuranda, Ketua LSM TOPAN-RI kepada merantionline.com mengatakan, dirinya mengapresiasi operasi yustitisi yang dilakukan, namun dirinya juga berharap agar pemerintah daerah tegas dn solutif dalam mengambil tindakan.

"Kita apresiasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap penghuni kos-kosan atau wisma yang tak berizin tersebut. Namun dari satu sisi, saya mendengar bahwa pemilik kos atau wisma telah berupaya mengurus izinnya ke instansi terkait, tapi digantung," tambahnya. 

"Seharusnya jika pemerintah tidak memberi izin, segel saja tempat tersebut. Ini seolah menjebak, izin tidak diberikan, namun tempat tidak juga disegel. Akhirnya konsumen yang datang dirazia akibat tidak jelasnya perizinan," pungkasnya.  

(moc/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar