• Home
  • Hukrim
  • Dua Bocah di Siak Dicabuli lalu Dimutilasi

Dua Bocah di Siak Dicabuli lalu Dimutilasi

Kamis, 24 Juli 2014 19:54 WIB

PEKANBARU - Kasus sodomi hingga berujung peristiwa mutilasi terjadi di Kecamatan Tualang Perawang Kabupaten Siak, Rabu (23/7/2014). Lima pelaku dengan sadisnya mencabuli dua anak dibawah umur, kemudian memutilasi korban.

Kasus ini terungkap bermula ketika orang tua kedua korban kehilangan anak mereka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam pendalamannya, polisi kumpulkan keterangan saksi-saksi, hingga mengarah kepada kedua pelaku yakni AS (22) warga Siak, dan MD (16) warga Tualang Perawang. Dari kesaksianya, korban terakhir terlihat sempat dibawa oleh pelaku.

"Pelaku pun diringkus. Dari pengakuan kedua pelaku ini, akhirnya didapat informasi bahwa kedua korban disodomi, karena takut ketahuan aksinya, maka pelaku dibunuh dengan cara dimutilasi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (23/7/2014) malam.

Dari keterangan Guntur, lokasi pencabulan dilakukan di kawasan HTI Rantau kuning. Dari pengakuan Kedua tersangka ini, aksi pencabulan sudah dilakukan sejak bulan Juni 2013 lalu. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi yang melakukan olah TKP, menemukan satu mayat korban yang dikubur dilahan ini. "Lalu tak jauh dari temuan pertama, polisi juga temukan satu tengkorak korban lainnya," lanjut Guntur lagi.

Sejauh ini, sudah didapati dua orang bocah korban keganasan pelaku. Sementara untuk pelaku, polisi hingga Rabu malam, sudah meringkus lima pelaku. Adapun AS dan MD yang pertama kali ditangkap. "Dari pengembanganya, ditangkap tiga pelaku lainnya, yaitu DP (16) warga Tualang Perawang, BT (45) warga Tualang Perawang, dan RS (45) warga Tualang Perawang," katanya.

Adapun modusnya, pelaku sebelumnya mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Lalu korban digiring ke lokasi hutan. Disinilah korban akhirnya dicekik lalu dimutilasi dan dikubur. "Barang bukti juga sudah diamankan anggota kepolisian berupa sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk memutilasi korban," papar Guntur seperti dikutip halloriau.com.

Saat ini, bagian tubuh korban yang ditemukan sudah dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru guna dilakukan otopsi. Untuk usia, diperkirakan Kedua korban Berusia Delapan hingga Sembilan tahun. Polisi hingga sekarang masih mengembangkan kasus ini, apakah masih ada pelaku atau korban lainnya dari kejadian ini.

"Sebelumnya, kita sangat prihatin dan turut berduka atas peristiwa tersebut, dan kita mengimbau kepada keluarga korban agar dapat percayakan penanganan kasus ini kepada polisi, serta hindari upaya balas dendam atau tindakan main hakim sendiri," tukas Guntur.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar