Dugaan Kasus Pelecehan Oleh HAM, Kemendagri Tunggu Proses Hukum
Jumat, 15 Agustus 2014 15:25 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum atas dugaan pelecehan yang dilakukan HAM sebagai pejabat tinggal di Riau. Di mana kasus tersebut sudah masuk dalam laporan ke pihak yang berwajib.
Kementerian Dalam Negeri lewat Kapuspen dan Juru Bicaranya, Didik Suprayitno mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa sebelum ada bukti dari pihak Kepolisian bahwa telah terjadi pelecehan oleh pejabat tinggi yang bersangkutan.
"Kemendagri tidak bisa bertindak sebelum adanya bukti dari pihak yang berwajib bahwa telah terjadi pelecehan oleh yang bersangkat," kata Didik Suprayitno kepada riauterkini.com, Jumat (15/8/14) di Jakarta.
Didik juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan yang terjadi di Riau terkait adanya kasus tersebut. Karena kasusnya sudah tersebar dan bisa meresahkan masyarakat di Riau.
"Tentunya kita minta masyarakat tetap tenang, Kemendagri terus memantau perkembangan di Riau sambil menunggu proses hukum yang berlaku," sebutnya.
Lebih jauh Didik mengatakan, bahwa kasus pelecehan tersebut di luar kewenangan Kemendagri. Untuk itulah, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepihak Kepolisian kalau memang kasus dugaan pelecehan oleh pejabat tinggi di Riau memang benar terjadi dan terbukti.
"Kasus pelecehan itukan diluar kewenangan Kemendagri, jadi kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut sambil kita menunggu hasil dari Kepolisian," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui HAM diduga melakukan pelecehan terhadap dua perempuan yang telah mengakui telah dilecehkan oleh pejabat tinggi tersebut.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

