• Home
  • Hukrim
  • HMD: Tindak Tegas PNS dan Dream House Massage Ditutup

HMD: Tindak Tegas PNS dan Dream House Massage Ditutup

Rabu, 08 Januari 2014 14:52 WIB
DUMAI - Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) meminta kepada kepala daerah untuk menindak tegas oknum Pegawai Negeri Spil (PNS) yang tertangkap sedang berada di lokasi panti pijat saat jam dinas. Begitu juga dengan lokasi panti pijat Dream House Massage yang memberikan pelayanan urut kesehatan juga harus di tutup operasionalnya.

"Tindakan oknum PNS yang baru-baru ini sempat menjadi sorotan publik melakukan tindakan hina yakni bolos pada saat jam kerja untuk berasyik-asyikan bersama wanita pelayan di salah satu tempat Dream House Massage yang notabene nya adalah tempat pelayanan pijat kesehatan, hal tersebut telah merugikan negara dan melukai hati masyarakat, kepala daerah harus bertindak tegas," pintanya, Rabu (8/1/14). 

Dalam hal ini Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) Pengurus Pusat Provinsi Riau angkat bicara, melalui ketua Umum PP HMD M. Aderman sangat menyayangkan dan kecewa atas perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut. Ini jelas merugikan negara sekaligus melukai hati masyarakat Indonesia dan Dumai khususnya.

"Tidak seharusnya seorang Pegawai Negeri bolos dari tugasnya untuk melayani masyarakat, ini malah berasyik-asyikan dan hura-hura bersama wanita di Dream House Massage, mau jadi apa negeri ini," tandas Ketua Umum PP HMD dengan lantang mengomentari persoalan sosial yang kini sedang hangat di Kota Pelabuhan tersebut.

Seperti yang telah diketahui, kata dia, akhir-akhir ini masyarakat lagi-lagi diresahkan dengan trend yang namanya pijat kelamin atau alat vital yang sudah barang tentu mengarah kepada kemaksiatan. 

"Sungguh ini adalah bentuk ingkaran terhadap moral kita sebagai bangsa yang memiliki adab agama dan budaya. Apalagi Riau ini terkenal dengan Budaya Melayu, secara langsung maupun tidak ini adalah merupakan pelanggaran atas adat istiadat kita sebagai penjunjung tinggi budaya Melayu," ujarnya lagi.

Untuk itu, segenap Himpunan Mahasiswa Dumai sebagai pemuda asli Dumai sangat kecewa dan mengecam keras atas tindakan tersebut. Kemudian, kepada pihak yang berwenang agar masalah ini di tindak tegas. Pertama kepada Walikota Dumai dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai sebagai pemangku adat agar dapat memberikan sanksi kepada oknum yang telah menodai adat budaya dan norma Daerah.

"BKD Dumai saya minta agar dapat memproses oknum PNS tersebut ke ranah hukum hingga di copot dari status dan jabatan nya sebagai pegawai negeri, yang kedua kita meminta kepada Kapolresta Dumai untuk mengambil tindakan atas keberadaan lokasi panti pijat Dream House tersebut hingga ditutup untuk tidak lagi beroperasi di Kota Dumai dan mencabut izin yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Dumai melalui BPTPM," sarannya.

Selaku pemuda dan putra daerah, Himpunan Mahasiswa Dumai Pengurus Pusat Provinsi Riau dan Pengurus Cabang Dumai akan mengawal perkara ini dan siap untuk bersinergi dengan pemerintah, pihak aparat keamanan dan masyarakat serta seluruh Steak Holder negeri ini untuk menghentikan aktifitas yang mengundang bencana bagi masyarakat Dumai tambah Syukrizal Sekjen PP HMD. 

"Saat ini HMD terus melakukan koordinasi untuk menyikapi pelanggaran tersebut, saat ini kita harapkan kepada elemen pemerintah dan keamanan untuk segera menindak perkara tersebut selama 1 x 30 hari lamanya, jika tidak kita dari HMD dan seluruh Organisasi Pemuda, Ormas, serta organisasi Islam langsung akan mengambil tindakan," pungkas Ketua Umum PP HMD Aderman.***(die/rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar