• Home
  • Sosial
  • Biaya Berobat Masyarakat Rohil Ditanggung BPJS

Biaya Berobat Masyarakat Rohil Ditanggung BPJS

Rabu, 08 Januari 2014 14:17 WIB

BAGANSIAPIAPI - Meskipun Jamkesda tidak berlaku lagi, namun mulai 1 Januari 2014 semua masyarakat Kabupaten Rokan Hilir akan ditanggung biaya pengobatannya oleh asuransi. Hal ini dapat terjadi karena mulai diterapkannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
 
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) Dr.M.Junaidi Saleh,M,Kes, Rabu (8/1/14) kepada wartawan riauheadlinecom diruang kerjanya.

"BPJS (Badan Penyelenggaraan Kaminan Kesehatan) segera akan di realisasikan. Nantinya, seluruh masyarakat Rokan Hilir akan mendapatkan lindungan untuk asuransi baik yang sudah ada maupun yang belum mendaftar," katanya. 
 
Dikatakannya, program ini memang tidak semestinya gratis. Namun masyarakat nantinya akan dikenakan pembayaran wajib atau di bantu oleh pemerintah bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu  yang dibayar per bulan atau pertahun.
 
"Ini mirip yang dilakukan oleh PT Askes terhadap  PNS, yang mana setiap bulannya gaji mereka dipotong untuk pengobatan-pengobatan dan perawatan jika sewaktu-waktu mereka atau anggota keluarganya masuk rumah sakit.
 
Sementara bagi masyarakat yang kurang mampu, pembayaran akan ditanggung oleh pemerintah daerah masing-masing. " Nantinya kita akan membuat sistem subsidi silang bagi masyarakat yang kurang mampu data akan diambil dari jamkesmas," ungkap Junaidi Saleh.
 
Dia menjelaskan, para peserta nantinya hanya akan dibedakan kelasnya,kelas pertama perbulannya Rp.55.500, kelas dua Rp.44.500 dan ketiga 25.500 sesuai berapa pembayaran  mereka lakukan per bulan atau pertahun .
 
"Tentunya kami berharap, hal ini berjalan lancar dan masyarakat harus ikut serta dan wajib mendaftakan diri sebagai anggota BPJS,pendaftaran sudah dimulai pada  bulan ini " tegasnya.***(karyadi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar