Ditemukan Berobat Gratis Tetap Bayar,
Dewan Minta Program Kesehatan Pemko Dumai Dievalusasi
Rabu, 08 Januari 2014 15:10 WIB
DUMAI - Program pelayanan kesehatan di kota Dumai nampaknya masih perlu dievaluasi. Soalnya masyarakat yang dirawat di kelas III RSUD Kota Dumai masih ada saja yang mengeluh lantaran dikutip bayaran oleh pihak rumah sakit.
Program berobat gratis rawat inap di kelas III RSUD Kota Dumai juga masih sering menjadi polemik. Sebab, Pemko Dumai menyebut bahwa rawat inap di kelas III gratis, namun kenyataannya pasien masih saja diminta untuk membayar obat serta peralatan tambahan lainnya.
Menindaklanjuti masalah tersebut, Anggota DPRD Kota Dumai Amris menegaskan, yang namanya gratis itu tak bayar. Begitu juga dengan program berobat gratis di ruang rawat inap Kelas III RSUD Dumai harus sesuai dan seharusnya masyarakat tak bayar.
"Kalau sudah aturan mainnya tidak bayar ya gratis. Berobat gratis seharusnya tak bayar. Kalau masih membayar itu namanya tak gratis," tegas Amris mengomentari persoalan rumah sakit milik Pemerintah Kota Dumai tersebut.
Menurut Amris, Pemko Dumai dalam menjalankan program jangan sepotong-sepotong. Seperti halnya program berobat gratis di kelas III RSUD Dumai, seharusnya tidak boleh ada pembayaran. Baik itu untuk biaya obat dan peralatan harus gratris.
Kehadiran Amris ke RSUD Kota Dumai lantaran mendapat laporan dari bahwa masih saja ada pembayaran bagi masyarakat yang dirawat di Kelas III RSUD Kota Dumai.
Ketua Fraksi Bintang Keadilan Pembangunan (FBKP) DPRD Kota Dumai ini kemudian memanggil Direktur RSUD Dumai dr Syaiful SKM agar hadir di ruang Nusa Indah Kelas III B RSUD Dumai tempat dimana salah satu pasien dirawat dan dipungut biaya.
“Kenapa bisa begini, mereka ini peserta Jamsesko, kok masih bayar. Coba dijelaskan biar diketahui masyarakat. Jangan beralasan anggaran tak cukup lalu program jadi setengah-setengah,” tegas Amris dihadapan Direktur RSUD Dumai dr Syaiful SKM.
Amris minta pihak RSUD Kota Dumai membuat edaran dan menempelnya di setiap pintu masuk.Bila perlu dibuat baliho, bahwa tidak semuanya pelayanan kesehatan di ruang rawat inap kelas III yang gratis.
"Tapi ada obat dan peralatan yang harus dibayar pasien. Ini namanya bukan berobat gratis, tapi setengah gratis. Program ini perlu dievaluasi dan kedepan tidak menimbulkan polemik seperti ini," pungkas Amris.
Menjawab itu, Syaiful berdalih bahwa yang gratis itu di ruang rawat inap kelas III RSUD Kota Dumai adalah pelayanan kesehatan berupa ruangan rawat inap, biaya operasi, obat dan pemeriksaan dokter. Obat yang gratis juga adalah jenis generic.
"Obat paten dan alat tambahan yang digunakan tidak ditanggung pemerintah," kilah Syaiful sambil mengibaratkan rawat inap di kelas III RSUD seperti makan alakadarnya dengan menu seadanya yakni nasi, lauk pauk ikan dan syur serta air minum.
"Jika pasien diberi tah es atas kopi ginseng, tentu harus dibayar pasien itu sendiri. Termasuk peralaran lain, harus ditanggung pasien," ungkap Syaiful.
Polemik ini muncul setelah, Ujang Caniago (42), pasien penderita penyakit Hernia membayar Rp 1.300.000,- untuk pembayaran peralatan yang dimasukkan ke dalam tubuhnya saat operasi. Saat keluarga korban minta kwitansi tak diberikan pula.
“Kemarin kami minta kwitansi tak diberikan, ini setelah anggota dewan turun baru dikasih,” keluh isteri Ujang Caniago Bu Ina di RSUD Dumai. Dia kemudian menunjukkan kepada wartawan kwitansi berwarna hijau didalammnya tertulis Rp 1.300.000,- untuk pembayaran peralatan.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

