Jaringan Narkoba Internasional Asal Malaysia Berhasil Kirim 1 Kg Sabu ke Indonesia
Senin, 10 Februari 2014 14:41 WIB
BENGKALIS - Polres Bengkalis berhasil menangkap 3 orang jaringan pengedar narkoba internasional asal Malaysia yang diduga sudah dua kali beroperasi di Bengkalis bekerjasama dengan warga Jangkang, Kecamatan Bengkalis.
Hanya saja Polisi kecolongan, 1 Kg sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar telah berhasil diloloskan jaringan tersebut.
'Kita sayangkan, kita kecolongan. Berdasarkan keterangan yang kita korek dari para tersangka, mereka sebelumnya membawa 1 Kg sabu-sabu dan telah berhasil diedarkan dengan seseorang yang masih terus kita selidiki,' ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Willy Kartamanah sekitar sejam yang lalu.
Dipaparkan Willy, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya berupa heroin seberat 4,59 gr, sabu-sabu 1 jie dan ganja 3,2 gr hanya untuk konsumsi mereka saja. Karena saat penangkapan ditemukan alat hisap seperti bong dan ketiga jenis barang itu ditemukan di tali jam salah seorang tersangka.
Dipaparkan Willy, ketiga tersangka Mohd Nizam bin Mustaffa, Abdul Rahim bin Abdul Rahman dan Mohammad Azizee bin Abd Hamid ketika ditangkap di salah satu rumah warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Jumat (7/2) dalam keadaan sakau.
Mereka sebenarnya tiba di Jangkang pada hari Kamis (6/2), menggunakan speed yang terbuat dari fiber. Sabu 1 Kg itu diduga telah diedarkan pada hari Kamis itu juga dan mereka rencana akan kembali ke Malaysia menjemput barang lagi hari Jumat itu juga.
'Karena alasan mesin speed rusak, mereka tak jadi kembali hari Jumat. Mereka menunggu jemputan dari bos di Malaysia, sebelum akhirnya kita bekuk,' ujar Kasat Narkoba.
Sebagai data tambahan, Polres Bengkalis berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba internasional asal Malaysia yang diduga sudah sering beroperasi di Bengkalis bekerjasama dengan warga Jangkang, Kecamatan Bengkalis.
Ada 3 tersangka warga negara Malaysia yang diamankan di rumah salah seorang warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan. Yaitu, Mohd Nizam bin Mustaffa, Abdul Rahim bin Abdul Rahman dan Mohammad Azizee bin Abd Hamid.
Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Jumat (7/2) sekitar pukul 14.00. Selain itu turut diamankan warga Desa Jangkang, ML alias Imul yang diduga merupakan ikut menjadi bagian jaringan tersebut.
Kasatnarkoba AKP Willy Kartamah kepada sejumlah wartawan, Senin (10/2), berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, jaringan ini sudah dua kali masuk ke Bengkalis lewat anak Sungai Jangkang. Mereka tiba di Jangkang, Kamis (6/2).
Ada sejumlah barang bukti yang diamakankan Polisis, antara lain heroin seberat 4,59 gr, sabu-sabu 1 jie dan ganja 3,2 gr. Selain itu turut diamankan speed fiber, mesin 30 PK, tong es dan jaring dan uang senilai 1.000.***(and/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

