- Home
- Lingkungan
- Eks Bangunan dan Aset Dinas PU Riau dihargi Rp90 Juta
Eks Bangunan dan Aset Dinas PU Riau dihargi Rp90 Juta
Senin, 10 Februari 2014 14:48 WIB
PEKANBARU - Eks bangunan dan aset Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Riau bernilai Rp90 juta. Anggaran tersebut kini sudah dimasukkan ke dalam Khas Daerah (Kasda).
Di antaranya, ada besi-besi dan kayu bangunan, air conditioner (ac) serta berbagai peralatan bekas kantor lainnya. Namun tidak semua aset itu dijual, karena masih dianggap layak pakai.
"Bahan bangunan dan aset sudah kami jual, semuanya Rp90 juta," kata Kabid Analisa dan Administrasi Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Edy Syahputra, Senin (10/2).
Nilai Rp90 juta itu terdiri dari besi dan sisa bangunan lainnya Rp59 juta. Kemudian ditambah lagi AC, meja dan kursi dan beberapa aset kantor lainnya, jadi total Rp90 juta.
Penjualan aset dan eks bangunan DPU tersebut memang harus dilakukan, mengingat tercatat sebagai aset daerah yang masih bernilai. Sebelumnya sempat hanya dihargai oleh pembeli Rp25 juta. Dianggap terlalu kecil, lantas dialihkan ke pembeli lainnya.
Eks lahan DPU itu sendiri akan dijadikan lahan terbuka hijau. Selain tanaman, juga akan ada taman bermain. DPU sendiri, kini sudah memiliki kantor megah berlantai delapan di jalan SM Amin. (mok)
Di antaranya, ada besi-besi dan kayu bangunan, air conditioner (ac) serta berbagai peralatan bekas kantor lainnya. Namun tidak semua aset itu dijual, karena masih dianggap layak pakai.
"Bahan bangunan dan aset sudah kami jual, semuanya Rp90 juta," kata Kabid Analisa dan Administrasi Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Edy Syahputra, Senin (10/2).
Nilai Rp90 juta itu terdiri dari besi dan sisa bangunan lainnya Rp59 juta. Kemudian ditambah lagi AC, meja dan kursi dan beberapa aset kantor lainnya, jadi total Rp90 juta.
Penjualan aset dan eks bangunan DPU tersebut memang harus dilakukan, mengingat tercatat sebagai aset daerah yang masih bernilai. Sebelumnya sempat hanya dihargai oleh pembeli Rp25 juta. Dianggap terlalu kecil, lantas dialihkan ke pembeli lainnya.
Eks lahan DPU itu sendiri akan dijadikan lahan terbuka hijau. Selain tanaman, juga akan ada taman bermain. DPU sendiri, kini sudah memiliki kantor megah berlantai delapan di jalan SM Amin. (mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

