• Home
  • Hukrim
  • Kadis CKTR Pemkab Kuansing Bantah Potong SPPD Pegawainya

Kadis CKTR Pemkab Kuansing Bantah Potong SPPD Pegawainya

Selasa, 06 Mei 2014 14:28 WIB

KUANSING - Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang(CKTR) Kabupaten Kuansing, Fachrudin membantah pemotongan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar 10 persen terhadap sebahagian pegawainya bukan kebijakannya, akan tetapi merupakan kesepakatan bersama pegawai di dinas tersebut.

"Saya sudah baca berita di riauterkini tempo hari yang menyebutkan pemotongan SPPD itu kebijakan dari saya selaku Kadis. Patut diketahui, pemotongan sebesar 10 persen itu adalah kesepakatan seluruh pegawai," jelas Fachrudin, Senin (5/5/14) kemarin.

Pemotongan dana sebesar 10 persen itu untuk satu SPPD bagi Dinas CKTR digunakan untuk keperluan menghadapi hari besar. misalnya untuk menyambut Lebaran Idul Fitri.

"Salah satunya untuk beli daging untuk menyaambut hari raya, jadi masing masing pegawai kami bagikan secara merata," tuturnya.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan lain yang tidak dianggarkan oleh dinas, contohnya untuk mengundang media, atau makan bersama dengan para wartawan, jadi dana tersebut kami ambil dari situ," bebernya lagi.

Selain membeberkan penggunaan dana, Fachrudin juga membantah jika pemotongan dana itu merupakan kewajiban, sebab kata Fachrudin tidak semua pegawai di dinas tersebut mendapatkan SPPD. "Ini bukan kewajiban, jika mereka tidak mau, kami juga tidak memotong," tambah Fachrudin.

Lanjut Fachrudin, pemotongan biaya SPPD tidak hanya berlaku di Dinas CKTR, bahkan menurutnya dinas lain juga melakukan hal yang sama.

"Saya rasa pemotongan biaya SPPD ini di dinas lain juga sama, karena ini sifatnya sumbangan sukarela bukan kewajiban," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kajari Teluk Kuantan melalui Kasi Intelijen Ariza Antoni kepada riauterkinicom, Jumat (2/5/14) lalu menerangkan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 15 saksi pegawai Dinas CKTR terkait laporan masyarakat terhadap pemotongan biaya SPPD sebesar 10 persen.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pemotongan tersebut akibat kebijakan yang ditorehkan oleh Kepala Dinas CKTR. "Ini karena kebijakan Kadisnya, pemotongan itu telah berlangsung selama 2012 hingga 2013 lalu," ungkap Reza waktu itu.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar