Istri Tak Lulus PNS, Polisi Laporkan Oknum PNS Setwan Riau
Selasa, 06 Mei 2014 14:01 WIB
PEKANBARU - Seorang anggota Polri Feri Setiawan (29) warga Kecamatan Tenayan Raya, merasa ditipu Santos Rapilatu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.
Sebelumnya, Santos mengaku bisa meloloskan istri Feri menjadi PNS dengan meminta imbalan Rp60 juta kepada pelapor. Namun sampai saat ini istrinya tidak menjadi PNS seperti yang dijanjikan.
Dari informasi yang dirangkum, kejadian tersebut bermula pada 20 Juli tahun lalu. Pelapor yang sehari-hari bekerja sebagai anggota Polisi di Pekanbaru ditawarkan oleh Santos untuk meluluskan istri Feri yang bernama Sari Utami M menjadi PNS.
Tertarik, pelapor sepakat memberikan uang yang disebutkan Santos. Namun hingga saat ini, istrinya tidak juga menjadi PNS seperti yang dijanjikan Santos.
Tak terima, Feri meminta uang Rp60 juta yang telah diberikannya agar dikembalikan. Namun Santos tak juga mengembalikannya. Tak terima, Feri melaporkannya ke polisi, Senin (5/5/14),
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Feri atas dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Santos.
"Laporan Feri telah diterima. Pelapor sudah dimintai keterangannya. Kasusnya tengah diselidiki," kata Guntur, Selasa (6/5/14). ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

