Istri Tak Lulus PNS, Polisi Laporkan Oknum PNS Setwan Riau
Selasa, 06 Mei 2014 14:01 WIB
PEKANBARU - Seorang anggota Polri Feri Setiawan (29) warga Kecamatan Tenayan Raya, merasa ditipu Santos Rapilatu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.
Sebelumnya, Santos mengaku bisa meloloskan istri Feri menjadi PNS dengan meminta imbalan Rp60 juta kepada pelapor. Namun sampai saat ini istrinya tidak menjadi PNS seperti yang dijanjikan.
Dari informasi yang dirangkum, kejadian tersebut bermula pada 20 Juli tahun lalu. Pelapor yang sehari-hari bekerja sebagai anggota Polisi di Pekanbaru ditawarkan oleh Santos untuk meluluskan istri Feri yang bernama Sari Utami M menjadi PNS.
Tertarik, pelapor sepakat memberikan uang yang disebutkan Santos. Namun hingga saat ini, istrinya tidak juga menjadi PNS seperti yang dijanjikan Santos.
Tak terima, Feri meminta uang Rp60 juta yang telah diberikannya agar dikembalikan. Namun Santos tak juga mengembalikannya. Tak terima, Feri melaporkannya ke polisi, Senin (5/5/14),
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Feri atas dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Santos.
"Laporan Feri telah diterima. Pelapor sudah dimintai keterangannya. Kasusnya tengah diselidiki," kata Guntur, Selasa (6/5/14). ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

