Istri Tak Lulus PNS, Polisi Laporkan Oknum PNS Setwan Riau
Selasa, 06 Mei 2014 14:01 WIB
PEKANBARU - Seorang anggota Polri Feri Setiawan (29) warga Kecamatan Tenayan Raya, merasa ditipu Santos Rapilatu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.
Sebelumnya, Santos mengaku bisa meloloskan istri Feri menjadi PNS dengan meminta imbalan Rp60 juta kepada pelapor. Namun sampai saat ini istrinya tidak menjadi PNS seperti yang dijanjikan.
Dari informasi yang dirangkum, kejadian tersebut bermula pada 20 Juli tahun lalu. Pelapor yang sehari-hari bekerja sebagai anggota Polisi di Pekanbaru ditawarkan oleh Santos untuk meluluskan istri Feri yang bernama Sari Utami M menjadi PNS.
Tertarik, pelapor sepakat memberikan uang yang disebutkan Santos. Namun hingga saat ini, istrinya tidak juga menjadi PNS seperti yang dijanjikan Santos.
Tak terima, Feri meminta uang Rp60 juta yang telah diberikannya agar dikembalikan. Namun Santos tak juga mengembalikannya. Tak terima, Feri melaporkannya ke polisi, Senin (5/5/14),
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Feri atas dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Santos.
"Laporan Feri telah diterima. Pelapor sudah dimintai keterangannya. Kasusnya tengah diselidiki," kata Guntur, Selasa (6/5/14). ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

