Bupati Pelalawan Pertanyakan Kejelasan Status Pinjam Pakai Puskesmas Ranap
Selasa, 06 Mei 2014 14:32 WIB
PELALAWAN - Bupati Harris meminta kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, untuk memperjelas status pinjam pakai bangunan Puskesmas Rawat Inap (Ranap) yang dibangun oleh pihak Diskes Propinsi Riau di Kecamatan Kerumutan.
Kejelasan status pinjam pakai harus jelas, mengingat belum adanya kejelasan status bangunan. "Bagaimana status bangunan puskesmas ini, apakah memang sudah selesai disini saja pembangunannya. Harus kita perjelas,"terang Bupati Harris, Selasa (6/5/2014).
Puskesmas yang berdiri diatas lahan 1 hektar ini, sambung Bupati Harris, status bangunanya harus jelas agar tidak muncul persoalan dikemudian hari. "Jangan sampai kita terjebak kedalam masalah hukum dibelakang hari nanti,"ujarnya.
Dijelaskan Bupati Harris, apalagi saat ini belum ada serah terima bangunan fisik kepada pihak Pemkab Pelalawan melalui Diskes Pelalawan.
"Tentu pinjam pakai bangunan dipending dulu. Kalau saya lihat fisik bangunan dan kelengkapan sarana pendukungnya diperkirakan hanya sekitar 80 persen saja. Jadi menurut saya belum sampai pekerjannya 90 persen,"tandasnya.
Kadiskes Pelalawan, dr Endid RP menyampaikan, bahwa terkait persoalan tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Diskes Riau.
"Kita akan komunikasi kembali dengan pihak Diskes Provinsi soal status kejelasan bangunan itu. Seperti permintaan Pak Bupati agar status bangunan puskesmas rawat inap tersebut diperjelas agar tidak terganjal hukum. Dan secepatnya hasil koordinasi nanti kita sampaikan ke Pak Bupati,"terangnya.***(jhon/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

