Kasus Penyertaan Modal ke PT BLJ
Kejari Bengkalis Temukan 165 Aliran Dana Bermasalah
Kamis, 27 November 2014 17:14 WIB
BENGKALIS : Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) penyertaan modal BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group sebesar Rp300 miliar pada 2012, semakin menunjukan titik terang.
Dari hasil penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menemukan 165 transaksi aliran dana kepada berbagai pihak yang tidak jelas peruntukan.
Sampai saat ini kasus dugaan korupsi danTPPU penyertaan modal itu terus didalami Kejari Bengkalis. Data sementara dari ratusan aliran dana penyertaan modal ratusan miliar itu, diantaranya mengalir ke dua anak perusahaan PT. BLJ Group yaitu PT.
Sumatera Timur Energi (STE) dan PT. Riau Energi Tiga (RET). Aliran dana itu mulai dari yang bernilai jutaan rupiah sampai dengan miliaran baik dalam bentuk investasi, beban operasional ataupun pembelian yang tidak termasuk dalam konteks tujuan penyertaan modal, membangun pembangkit tenaga listrik yang mencapai sekitar Rp250 miliar.
"Dari laporan data PPATK aliran dana ke berbagai perusahaan, mulai dari anak perusahaan PT. BLJ sendiri sampai dengan ke sejumlah perusahaan yang menjadi mitra kerja perusahaan. Taksiran sementara kerugian negara dalam penyertaan modal itu mencapai Rp250 miliar dari total dana yang dikucurkan Pemkab Bengkalis Rp300 miliar," ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis belum lama ini.
Dijelaskan Mukhlis, transaksi aliran dana diperuntukan buat berbagai kegiatan yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pembangunan pembangkit tenaga listrik yaitu PLTGU di Kecamatan Pinggir dan PLTU di Kecamatan Bukitbatu.
Sambung Mukhlis, juga ada bukti pembelian tanah yang masuk dalam kategori tanah 'bodong' atau fiktif seluas satu hektar di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat.
"Pada kesempatan ini saya juga menegaskan tidak etis memaparkan secara detail kemana saja transaksi serta aliran dana digelontorkan oleh manajemen PT.BLJ. Bahkan diduga ada juga aliran dana kepada salah satu perusahaan di Jawa Timur dari rekening anak perusahaan PT. BLJ ini. Jadi dana penyertaan modal itu sudah berserakan kemana-mana, itulah yang akan kami tuntaskan. Kasus ini tidak main-main," tegas Mukhlis.
(dik/dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Bupati Amril Prihatin CPNS Guru Garis Depan Minim Anak Bengkalis
-
Hukrim
Waspada, Penipuan Catut Nama Paur Humas Polres Bengkalis
-
Sosial
Plt Sekda Bengkalis Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
-
Ekbis
Bupati Bengkalis Klaim Pesta Pantai Mampu Majukan Perekonomian Rakyat
-
Traveler
Bupati Bengkalis Ajak Seluruh Komponen Lestrikan Budaya Lokal
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Tahun 2017

