• Home
  • Hukrim
  • Kesbangpolinmas Sebut Dumai Nihil dari Keberadaan ISIS

Kesbangpolinmas Sebut Dumai Nihil dari Keberadaan ISIS

Jumat, 08 Agustus 2014 14:39 WIB
DUMAI - Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Dumai Riau Muhammad Abduh mengatakan, hasil pemantauan intelijen daerah tidak menemukan adanya aktivitas paham Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Penelusuran di lapangan sejauh ini belum ada terpantau keberadaan kegiatan ISIS di Dumai, dan kita akan terus mengawasi paham agama yang bertentangan dengan Islam tersebut," katanya, kemarin.

Dia menyebutkan, pihaknya saat ini terus intens melakukan pengawasan dan memantau pergerakan kegiatan ISIS yang telah dilarang oleh Kementrian Agama RI tersebut.

Pemantauan intel yang terhimpun dalam Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) tersebut intens mendeteksi dini kemunculan organisasi yang dapat mengakibatkan kekacauan dan gangguan keamanan daerah.

Pihak intelijen, sebut dia, terus memusatkan perhatian pengawasan terhadap ISIS ini di wilayah ini, terutama di sekitar pelabuhan karena Dumai merupakan daerah berbatasan langsung dengan perairan negara tetangga.

"Posisi Dumai dengan garis pantai yang panjang membutuhkan pengawasan ekstra ketat, karena itu personil di lapangan terus diminta bekerja keras mengawasi berbagai hal yang dilarang," terangnya.

Untuk membantu tugas personil intelijen di lapangan yang terbatas, Kesbangpolinmas dibantu oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dengen melibatkan partisipasi warga di RT semua kelurahan.

Peran serta dari masyarakat waspada ini, lanjut dia turut membantu terciptanya kondisi daerah tetap tertib dan kondusif serta mendeteksi dini gangguan yang terjadi di tengah kehidupan bermasyarakat.

"Setiap ada gerakan dan gangguan keamanan yang terdeteksi akan segera diambil tindakan pencegahan atau penegakan hukum oleh aparat berwenang," terangnya.

Diharapkan juga kepada masyarakat supaya tidak mudah terpengaruh dengan ajakan paham yang tidak sesuai norma kehidupan dan agama serta ikut mengawasi lingkungan dari kegiatan yang menyimpang.

Kementrian Agama RI telah memutuskan organisasi ISIS dilarang berkembang dan mengadakan kegiatan di Indonesia karena bertentangan dengan agama Islam dan dapat mengancam keutuhan kesatuan berbangsa.***(mcr-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar