Korupsi Baju Koko Pemkab Kampar, Jaksa Periksa Tersangka Asril Jasda
Selasa, 14 Oktober 2014 13:36 WIB
PEKANBARU - Asril Jasda, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan baju koko di Pemkab Kampar, menjalani pemeriksaan di Kejati Riau, Selasa (14/10/14) pagi.
Sebelumnya, mantan Kabag Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar itu sempat mangkir dan dilakukan beberapa kali pemanggilan ulang. Ia menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Sementara seorang rekannya yang juga tersangka dalam kasus yang sama Firdaus, Direktur CV Mulya Raya Mandiri, hingga saat ini masih belum memenuhi panggilan penyidik
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, SH, kepada Riauterkini.com siangnya mengatakan, tersangka Asril Jasda datang memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan melengkapi berkas penuntutannya.
Seperti diketahui, pada Juli 2013 lalu, Kejati Riau menetapkan Asril Jasda dan Firdaus, sebagai tersangka kasus yang menelan anggaran sebesar Rp2,4 miliar tersebut. Sejak awal, pengadaan baju koko yang digagas Bupati Kampar tersebut, disebut-sebut sebagai kegiatan sosial yang sarat dengan kontroversi.
Kegiatan itu mencuat ke publik ketika hampir seluruh camat di Kabupaten Kampar secara serentak mendatangi DPRD Kampar. Mereka kompak meminta agar dianggarkan dana pengadaan baju koko.
Karena menurut Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua terhadap Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, pada Pasal 39, pengadaan barang yang sejenis harus disentralisasikan pengerjaannya. Artinya, tidak bisa dipecah dan harus dikerjakan oleh instansi otoritas.***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

