Dugaan Pemalsuan Anggaran
Mendagri Tolak Teken Setujui APBD Riau 2015
Sabtu, 08 November 2014 08:48 WIB
JAKARTA : Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo Kemarin, Jumat (7/11/14) mendagri Tjahyo Kumolo memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Aryadjuliandi Rachman.
Pertemuan untuk membahas dugaan terjadi pemalsuan APBD Riau 2015 yang dilakukan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebelum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Tadi pejabat Riau meminta putusan mendagri jangan kami ini disalahkan. Saya bilang kamu salah karena APBD itu diputuskan bersama DPRD. Apa yang sudah diparaf dan DPRD meminta persetujuan Mendagri untuk acc harus sama dengan yang diputuskan. Ini kok tahu-tahunya diubah. Katanya bukan kami yang ubah tapi Pak Gubernur (Annas Maamun)," ujar Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/11/14).
Mendagri kemudian meminta agar APBD Riau itu diteliti kembali dan dikonsultasikan dengan DPRD. Pasalnya, dia bakal menolak terkait anggaran yang berpotensi adanya kecurangan yang bisa merugikan keuangan daerah.
"Ya saya bilang ditolak. Suratnya enggak mau saya paraf. Makanya saya panggil Plt Gubernurnya. Ini besar. Enggak mungkin soal receh. Jadi sekarang dikembalikan," tegas politisi berkacama tersebut.
Tjahjo juga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi provinsi-provinsi untuk lebih teliti dengan APBD masing-masing.
Sebelumnya, salah seorang pejabat penting di Kementerian Dalam Negeri kepada riauterkinicom sempat mengungkapkan temuan indikasi pemalsuan APBD Riau 2015 oleh Annas Maamun.
Temuan tersebut hasil dari upaya Kemendagri membandingan terhadap APBD Riau Tahun 2015 Rp 10,7 triliun yang disahkan DPRD Riau pada 4 September 2014 lalu, dengan dokumen APBD Riau yang dipalsukan.
"Bedanya sangat jauh, rupanya APBD Riau mau dibagi-bagi ke kroni-kroninya Annas Ma`amun," ujar pejabat yang menolak namanya dipublikan tersebut.
Kemendagri, lanjutnya, telah melakukan evaluasi total terhadap APBD Riau yang asli. Sebagaian besar mata anggaran yang diusulkan dalam APBD Riau Tahun 2015 telah dilakukan pencoretan dan koreksi. Namun, Donny enggan menjelaskan mata anggaran mana yang dicoret atau dikoreksi, termasuk apakah usulan APBD Riau Tahun 2015 Rp 10,7 triliun ditolak.
Atas temuan tersebut, Kemendagri telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasinya. Namun, ia belum bisa memastikan temuan kapan bakal diumumkan atau ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.
(dok/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Pemilik Home Industri Ekstasi Tega Mengusir Istrinya di Pekanbaru
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

