PKS PT TPN Tambusai Rohul Potong 80 Kg untuk 1 Ton TBS
Minggu, 05 Januari 2014 17:43 WIB
PASIRPANGARAIAN - Sejumlah petani kelapa sawit di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu mengeluhkan sikap manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kencana Persada Nusantara (KPN) atau PT Geng yang sesuka hatinya mengurangi timbangan.
Menurut warga, biasanya tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mereka hanya dipotong PKS sekitar 3 persen per ton. Namun, pada Sabtu (04/01/14) kemarin, potongan sampai 8 persen. Petani mengaku sangat berat atas potongan tersebut, apalagi saat ini sudah memasuki masa trek.
"Seharusnya hanya 3 persen potongan. Yaitu potongan air, kata mereka. Tapi kemarin dipotong hampir 10 persen," kata salah seorang warga Tambusai yang minta namanya tidak ditulis, Ahad (05/01/14).
Hal itu dibenarkan Direktur Khusus Bidang Ekonomi dan Koperasi TOPAN RI Rohul Lakardius Manalu. Diakuinya, banyak petani mengeluhkan potongan tersebut. Alasan perusahaan, sebelum dijual ke PKS, kelapa sawit kena hujan.
"Banyak petani yang mengeluhkan potongan itu, termasuk saya sendiri. Padahal kemarin (Sabtu-red) cuma gerimis saja. Walau pun kena hujan, tidak seharusnya potongan sebesar itulah," kata Manalu, Ahad.
Di lain tempat, Kepala Tata Usaha (KTU) PKS PT KPN Beni, mengatakan pemotongan timbangan dilakukan melihat kondisi buah. Jika buah mengandung air, tentu pihaknya memotong.
"Kalau ada curahan airnya tentu kita potong. Bukan 80 kilo saja bahkan ada yang lebih. Kalau tidak hujan memang ada potongan wajib seperti tangkai buah yang panjang," jelas Beni di ujung telepon, Ahad sore.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

