• Home
  • Hukrim
  • Pendemo Desak Pemkab Inhil Cabut Izin Perusahaan Bermasalah

Pendemo Desak Pemkab Inhil Cabut Izin Perusahaan Bermasalah

Rabu, 18 Februari 2015 17:54 WIB
TEMBILAHAN - Forum Aksi Mahasiswa Indragiri Hilir (FAMI) mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir segera mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan perkebunan dan HTI dan mencabut perizinan yang bermasalah dan terbukti merusak lingkungan. 

Demikian satu diantara lima poin pernyataan sikap gabungan elemen organisasi dan mahasiswa Inhil yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Inhil, Kantor Bupati Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan. 

Kedatangan massa FAMI di Gedung DPRD Inhil disambut Ketua DPRD Dani M Nursalam dan beberapa anggota dewan lainnya, di Kantor Bupati diterima Asisten II Setdakab Inhil Fauzar dan Kejaksaan Negeri Tembilahan langsung disambut Kajari Lulus Mustofa. 

FAMI menilai, tanah Inhil kini telah telah dikuasai oleh perusahaan dalam menanamkan investasinya telah melakukan pembodohan kepada masyarakat dan merusak lingkungan. 

Banyak perizinan-perizinan perkebunan di Indragiri Hilir yanh terindikasi melawan hukum dan aktifitas mereka telah mengabaikan kelestrarian lingkungan. Konflik antar perusahaan dan masyarakat terjadi dimana-mana dan telah jatuh korban. 

"Namun apa langkah dan tindakan tegas yang sudah dilakukan DPRD Pemerintah Kabupaten Inhil, tidak nampak kepedulian dan perjuangannya bagi nasib masyarakat," ungkap Indra, Ketum HIPPMIH Pekanbaru dalam orasinya. 

Disayangkan, pasca konflik yang terjadi di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Pemkab Inhil katanya telah membentuk tim evaluasi untuk mengevaluasi perizinan-perizinan perkebunan sawit di Inhil, tetapi sampai hari ini masyarakat belum mengetahui ekspos progress dari kinerja tim ini, seakan tim tersebut tidak bekerja. 

"Bahkan ketika Pemkab Inhil dilecehkan oleh perusahaan dengan tidak diindahkannya surat intruksi bupati oleh perusahaan, pemerintah hanya biasa diam. Dimanakah letak marwah Pemkab Inhil?, kecam mahasiswa. 

Mereka juga mengkritisi tidak jelasnya mekanisme kontrol pemerintah atas harga kelapa di Inhil, padahal komoditas perkebunan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat di daerah ini. Tidak ada solusi kongkrit untuk meningkatkan produksi dan harga kelapa yang dilakukan pemerintah. 

Belum lagi, di bidang pembangunan inspastruktur, kondisi Inhil hari ini sangat memprihatinkan. Akses jalan dimana-mana, baik di ibu kota kabupaten, kecamatan hingga pedesaan sudah tidak layak lagi untuk dilalui.

Selain itu kontrol pemerintah terhadap pembangunan juga sangat lemah. Kualitas pembangunan infrastruktur jauh dari standar, terbukti jalan yang seharusnya mampu bertahan dalam jangka waktu puluhan tahun tetapi sudah rusak dalam jangka beberapa bulan saja. 

Untuk itu, FAMI menuntut Pemkab Inhil secepatnya mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan perkebunan dan HTI yang ada di Indragiri Hilir dan mencabut perizinannya yang bemasalah dan terbukti merusak lingkungan, membuat Perda untuk mengontrol harga kelapa.

Seecepatnya menggesa pembangunan infrastruktur yang bekualitas serta disertai kontroling yang tegas dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Tembilahan mengusut tuntas dan transparan terkait dugaan kasus-kasus korupsi di Inhil.

(mar/rtc) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar