Peracik dan Pemasok Serum Palsu di Pekanbaru Diotaki Sales
Jumat, 05 Agustus 2016 13:44 WIB
PEKANBARU - Peredaran serum palsu jadi target utama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau, pasca terkuaknya temuan polisi yang berujung pada ditetapkannya tiga tersangka atas kasus ini.
Menurut penyidikan polisi, ketiga tersangka pengedar serum palsu ini memperoleh barang alias memesannya dari seorang sales distributor obat-obatan berinisial R. Dia lah yang sekarang diincar Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru.
"Sumber barangnya sama (dari R). Dia warga Pekanbaru dan seorang sales. Kita cek ke rumahnya yang bersangkutan sudah tidak ada lagi," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Tonnyi Hermawan, Jumat (5/8/2016) siang.
Toni meyakinkan, tiga orang yang sudah ditangkap ini berperan sebagai kurir (penyalur) serum palsu, sedangkan R adalah otaknya. Diduga serum tersebut diracik sendiri, bukan dipasok dari daerah lain. Meski begitu, polisi terus mendalaminya.
"Kalau pengakuan yang tiga ini, mereka baru kali pertama. Tapi tentu kita dalami lagi ya. Sekalian menyelidiki apotek dan klinik mana saja yang jadi peredaran serum tersebut," beber dia.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Pekanbaru menyita sekitar 200 ampul serum anti bisa ular dan tetanus yang diduga dipalsukan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya pemilik Apotek Lekong, di Jalan Hangtuah Pekanbaru.
(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror
-
Hukrim
Arahan Dirlantas Polda Riau Atasi Arus Balik dari Sumbar
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Narkoba Dalam Kue Brownies

