Peserta Musda KNPI Mengadu ke DPD Riau Setelah Dipukul Oknum Polisi
Rabu, 06 Januari 2016 19:29 WIB
PEKANBARU - Tidak terima dengan aksi pemukulan yang diduga dilakukan oknum aparat kepolisian Polres Pelalawan saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV DPD KNPI Pelalawan di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Selasa (5/1/16), Takim Nasri, salah seorang korban melapor ke DPD KNPI Riau.
"Saya tidak terima dengan sikap kepolisian yang katanya sebagai pengaman Musda. Lihatlah wajah saya, terutama di bagian mata tampak hijau lebam dan sejumlah anggota tubuh lainnya mengalami hal serupa," kata Takim Nasri kepada wartawan.
Untuk itu, dirinya dengan satu orang korban lainnya melaporkan hal ini ke DPD KNPI Riau untuk kemudian ditindaklanjuti. Selain ke DPD KNPI Riau, hal yang sama akan dilakukan pihaknya ke Polda Riau.
"Tadi saya dan teman saya sudah melakukan visum di Rumah Sakit Santa Maria dan hasilnya bisa diambil besok (hari ini,red). Kami juga akan laporkan persoalan ini ke Polda, ini bentuk arogansi aparat kepolisian ke kami," ungkapnya.
Ia pun sempat menceritakan kronologis yang sebenarnya. Waktu pelaksanaan Musda, terjadi pertikaian antara dua kubu (kubu Indra Kampe dan kubu Adi Sukemi). Saat pertikaian terjadi, dirinya hendak melerai pertikaian.
"Maksud saya dan teman saya, hanya melerai pertikaian, nah oleh oknum polisi, disangkanya mungkin kami ni biang kericuhan. Dibawanya kami ke sebuah ruangan di sana, dipukulnya, ditendangnya kami," ceritanya.
Setelah itu, ia dibawa aparat kepolisian ke Mapolres Pelalawan. Di sana terangnya, ia dan temannya diinterogasi perihal kericuhan Musda. Saat interogasi berlangsung, ia dan temannya kembali mendapat pukulan dari oknum polisi.
"Saya memang lupa siapa nama polisinya, tapi saya masih ingat wajah polisi yang memukul kami. Termasuk oknum polisi yang memukul di arena Musda dan oknum polisi di Mapolres Pelalawan," jelasnya.
Di Mapolres, ia mengakui bahwa ia dan temannya dipaksa polisi untuk menandatangani surat perdamaian. Jika surat tidak ditanda tangani, maka ia dan temannya diancam akan dipenjara dengan alasan merusak suasana Musda.
"Karena dipaksa seperti itu, kami mau tidak mau menandatangani surat perdamaian yang dibuat mereka. Kami berharap sekali, DPD KNPI Riau dan Polda Riau bisa menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.
Sementara itu, Dedi Azwandi, delegasi OKP Barisan Pemuda Demokrat mengungkapkan keprihatinannya terhadap apa yang dialami rekannya tersebut. Ia pun meminta Polda Riau mengusut tuntas persoalan ini.
"Kalau bisa, ganti aparat kepolisian Polres Pelalawan yang melakukan tindakan seenaknya. Kita akan kawal ini," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Novri Andri Yulan, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi KNPI Riau mengatakan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Baginya, tindakan anarkis pihak kepolisian semestinya tidak boleh terjadi.
"Saya dengan jajaran pengurus KNPI Riau yang lain, akan selalu memfasilitasi sekaligus mengawal persoalan ini sampai tuntas," tutupnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait

