Polda Catat 3.226 Kejahatan di Riau dan Pekanbaru Mendominasi
Kamis, 18 Desember 2014 13:44 WIB
PEKANBARU : Dalam kurun 1 tahun, Polda Riau mencatat sekitar 3.226 kejahatan terjadi. Dengan jabaran 1.636 kasus Curat (Pencurian Disertai Pemberatan), 1.249 kasus Curanmor, serta 341 kasus Curas (Pencurian Disertai Kekerasan).
Ketiganya menjadi kasus menonjol yang ditangani Polda dan jajaran, dimana Polresta Pekanbaru menjadi wilayah hukum tertinggi dalam kasus tersebut.
Menurut data yang dihimpun dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, Kamis (18/12/2014) pagi, ketiga kasus ini, menjadi urutan teratas dalam kasus menonjol selama kurun waktu 1 tahun belakangan, yakni sejak Januari hingga Desember 2014.
Dari ketiganya, kasus Curas (Pencurian Disertai Kekerasan) yang jadi perhatian khusus, dimana dalam catatan kasusnya, didominasi aksi pembongkaran rumah, gudang, serta pertokoan, yang disertai tindak kekerasan terhadap korban.
"Dari seluruh Polda jajaran, Polresta Pekanbaru menjadi wilayah hukum tertinggi terkait kasus Curas disertai pengungkapannya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Kamis (18/12/2014).
Dirincikannya, untuk wilayah hukum Polresta Pekanbaru, ada sekitar 74 kasus Curas. Dimana yang jadi sasaran perampokan berupa ritel dan pertokoan. dipersentasekannya dari jumlah tersebut, untuk perampokan ritel di Pekanbaru mencapai angka 40 persen. Angka ini merupakan setengah dari jumlah total kasus perampokan yang terjadi.
Dalam 1 tahun ini, jelasnya, di Polresta Pekanbaru ada 74 kejadian perampokan yang terjadi, dimana 41 kasus telah berhasil diungkap. "Artinya, ada 55,4 persen kasus yang sudah terungkap khusus untuk Polresta Pekanbaru," ujar Kombes Arif.
Selain Polresta Pekanbaru, katanya lagi, Polres Dumai berada diposisi kedua dalam penanganannya, dengan jumlah kejadian 43 kasus, dimana 27 kasus di antaranya sudah berhasil terungkap.
Berikutnya Polres Rohil dengan 37 kasus perampokan, dimana 18 kasus diantaranya telah terungkap. Polres Kampar sebanyak 36 kasus, dimana 17 kasus sudah terungkap. Dilanjutkan Polres Bengkalis sebanyak 28 kasus, dengan 17 kasus di antaranya terungkap.
Lalu Polres Rohul dengan 23 kasus, dengan 11 kasus di antaranya sudah terungkap. Polres Siak 18 kasus, dimana 6 kasus sudah terungkap. Polres Inhil sebanyak 18 kasus, 7 kasus terungkap.
Polres Kuansing 10 kasus perampokan, dengan 5 kasus sudah terungkap. Polres Pelalawan 6 kasus, dengan 4 kasus pengungkapan, dan berbagai Polres lainnya.
"Data ini termasuk di antaranya sebanyak 22 perampokan yang ditangani Jatanras Polda Riau, yang telah berhasil 100 Persen dalam pengungkapannya. Dengan itu jumlah keseluruhan aksi perampokan yang terjadi berdasarkan seluruh satuan wilayah hukum di Riau, terhitung sebanyak 321 kasus dengan 176 kasus dinyatakan terungkap," pungkas Arif.
Untuk skala keseluruhan di Riau, kasus Curas paling banyak terjadi di bulan Oktober, dimana tercatat ada sekitar 36 kasus Curas, dengan pengungkapan sebanyak 15 kasus. Sisanya terjadi di bulan-bulan lainnya, yang juga disertai dengan pengungkapan kasus.
(yud/yud/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror
-
Hukrim
Arahan Dirlantas Polda Riau Atasi Arus Balik dari Sumbar
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Narkoba Dalam Kue Brownies

